Berita Tegal
Deteksi Dini dan Kewaspadaan di Tegal Lebih Cepat dan Mudah dari Desa hingga Kabupaten Lewat e-FKDM
Guna mendeteksi kewaspadaan dini mulai dari desa hingga kabupaten, Pemerintah Kabupaten Tegal menciptakan sistem informasi Elektronik Forum Kewaspadaa
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Guna mendeteksi kewaspadaan dini mulai dari desa hingga kabupaten, Pemerintah Kabupaten Tegal menciptakan sistem informasi Elektronik Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (e-FKDM).
Melalui e-FKDM ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Widodo Joko Mulyono, berharap dapat mendukung implementasi fungsi temu cepat lapor cepat, dari mulai FKDM desa, kecamatan, sampai kabupaten.
Hal tersebut disampaikan Joko pada acara Peluncuran dan Ujicoba Sistem Informasi Elektronik Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (e-FKDM), di Gedung Dadali pada Senin (24/8/20) kemarin.
"Melalui sistem informasi ini diharapkan laporan dari desa, kecamatan, dan kabupaten bisa tersampaikan dengan cepat, mudah dan lebih terjamin keamanan informasinya," tutur Joko, pada Tribunjateng.com, Senin (24/8/2020).
Sehingga, lanjut Joko, pengambil kebijakan dapat segera memutuskan langkah dan tindakan yang tepat untuk mencegah potensi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan atau ATHG.
Supaya e-FKDM berfungsi efektif, Joko menyarankan supaya sistem tersebut harus disimulasikan dan dievaluasi secara berkala.
Joko pun berharap FKDM dapat bersinergi, menjalin komunikasi yang efektif dengan tim kewaspadaan dini pemerintah, termasuk dengan tim pengelola Lapor Bupati Tegal yang banyak menangani pengaduan langsung dari masyarakat yang didalamnya berpotensi berkembang menjadi ATHG.
Sehingga FKDM mampu menjalankan fungsinya dalam melakukan deteksi dini dan temu cepat, lapor cepat.
Lewat aplikasi Lapor Bupati, Joko mengungkapkan banyak laporan yang terindentifikasi, dan dapat dijadikan sebagai media ujicoba.
Salah satunya seperti bantuan sosial yang rawan pemotongan oleh oknum perangkat desa dengan memanfaatkan ketidaktahuan warga penerima manfaat, pembebanan biaya pengurusan PTSL yang di luar ketentuan, pencemaran lingkungan akibat limbah B3, keluhan kalangan pelaku usaha termasuk seniman akibat pembatasan aktivitas sosial di masa pandemi Covid-19.
Hingga yang terbaru soal pekerja migran ABK di kapal asing yang sampai hari ini belum dibayar upahnya oleh perusahaan penyalur tenaga kerja di Kabupaten Tegal.
"Saya minta anggota yang tergabung dalam FKDM bisa menunjukkan kesungguhannya menjalankan tugas tersebut menuju terwujudnya Kabupaten Tegal yang aman, tertib, nyaman, dan terkendali. Karena saya menilai, keberadaan FKDM ini sangat strategis terutama dalam mereduksi, menanggulangi segala ancaman, tantangan dan hambatan yang mengganggu penyelenggaraan pemerintahan agar pelaksanaan pembangunan bisa berjalan baik dan lancar," ujarnya.
Sementara itu, Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Tegal, Dadang Darusman mengatakan, sistem informasi e-FKDM dapat membantu FKDM dalam menjaring, menampung, mengoordinasikan, dan mengomunikasikan data, serta informasi dari masyarakat mengenai potensi ATHG.
Disamping itu juga memberikan laporan dan informasi sebagai bahan pertimbangan tim kewaspadaan dini pemerintah daerah atau kecamatan.
Hal itu juga sejalan dengan fungsi FKDM sendiri, yaitu sebagai pendeteksian dan pencegahan dini segala usaha atau kegiatan yang dilakukan secara langsung maupun tidak langsung, untuk mendeteksi dan mencegah permasalahan yang mempengaruhi penyelenggaraan pemerintah.
"Semoga melalui sistem ini dapat melaporkan secara cepat manakala ditemukan hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban di masyarakat," pungkas Dadang. (dta)