Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Papua

Kapolda Sebut Pembunuh Staf KPU Yahukimo Pecatan TNI, Bukan Anggota KKB Papua

Pembunuh Staf KPU Yahukimo diduga adalah pecatan TNI, bukan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Editor: m nur huda
(KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI)
Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw dan Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen Herman Asaribab 

TRIBUNJATENG.COM, PAPUA - Pembunuh Staf KPU Yahukimo diduga adalah pecatan TNI, bukan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Update info terbaru ini diungkapkan oleh Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw, Selasa (25/8/2020).

Seperti diketahui, Staf KPU Yahukimo bernama Hendry Jovinski tewas pada Selasa (11/8/2020) siang setelah memperoleh lima luka tusukan senjata tajam di bagian punggung, dada dan leher.

Duda & Janda Cantik Asal Semarang Digerebek di Kos, Ngaku Pasutri Ternyata Baru Kenal di MiChat

Heboh Penemuan Harta Karun 425 Koin Emas Peninggalan Dinasti Abbasiyah di Israel

Viral Video Polisi Tembak Pria Kulit Hitam hingga 7 Kali, Demo Besar Kembali Terjadi di AS

Beredar isu kalau pelaku penusukan tersebut adalah anggota KKB Papua.

Tapi Polda Papua masih belum bisa memastikan apakah pelakunya benar anggota KKB Papua.

Update info terbaru menyebutkan kalau pelakunya diduga adalah pecatan TNI, bukan anggota KKB Papua.

Paulus Waterpauw tidak menyebut nama atau inisial pelaku pembunuhan itu. Akan tetapi, polisi sedang memburu pelaku pembunuhan tersebut.

Seperti dilansir dari Kompas dalam artikel 'Kapolda Papua Sebut Pembunuh Staf KPU Yahukimo Diduga Pecatan TNI'

"Saat ini mereka terus berupaya melakukan pencarian pelaku yang sudah terindikasi adalah seseorang yang memang sedang mengungkap perasaan sakit hatinya," kata Paulus di Jayapura, Selasa (25/8/2020).

Mantan anggota TNI itu dipecat karena kasus penjualan amunisi di Kabupaten Mimika pada 2018.

Menurut Paulus, pelaku diduga melakukan pembunuhan karena frustasi dipecat dari kesatuannya.

"Dia melakukan itu karena dia telah dipecat dari kesatuan sebelumnya akibat perbuatannya sendiri, yang bersangkutan punya kasus penjualan amunisi dengan beberapa pelaku yang lain di Timika pada 2018," kata Paulus.

Namun, Paulus belum bisa memastikan pecatan TNI itu juga pelaku pembunuhan Muhammad Thoyib di Jalan Bandara Dekai pada 20 Agustus.

Hanya saja, Paulus melihat pola dalam dua kasus pembunuhan itu sangat mirip.

Tindakan itu hanya bisa dilakukan seseorang yang memiliki mental cukup kuat.

"Alibi dan modusnya hampir identik, artinya cukup dengan seseorang memiliki mental yang kuat untuk dia melakukan penganiayaan seperti itu dan mungkin dia terlatih," kata Paulus.

Kasus penjualan amunisi yang dimaksud Paulus terjadi pada 4 Agustus 2018. Saat itu, seorang oknum anggota TNI Pratu DAT ditangkap karena menjual amunisi kepada KKB Papua.

Dari hasil penyelidikan, Pratu DAT tidak bekerja sendiri. Ia bekerja sama dengan dua rekannya, Pratu O dan Pratu M.

Setelah menjalani sidang militer, ketiga oknum tentara tersebut divonis bersalah dan dijatuhi hukuman pemecatan ditambah tahanan dengan jenjang waktu yang berbeda.

Sebelumnya, sempat beredar isu kalau pelaku penusukan tersebut adalah anggota KKB Papua.

Tapi Polda Papua masih belum bisa memastikan apakah pelakunya benar anggota KKB Papua.

Meski demikian, Polda Papua sudah mengantongi ciri-ciri salah satu dari dua pelaku pembunuhan tersebut.

Berikut rangkuman faktanya:

1. Polisi ungkap ciri-ciri pelaku

Meski belum bisa memastikan pelaku anggota KKB Papua atau bukan, polisi sudah mengetahui ciri-ciri pelaku yakni salah satunya berambut gimbal.

"Kami belum dapatkan data kongkrit apakah (pelaku) KKB atau KNPB, masih kami dalami.

Semua informasi masih kami tampung dan dalami, dari ciri-ciri rambut gimbal dikenali oleh saksi," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal, Rabu (12/8/2020).

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Polda Papua Kirim 3 Pejabat untuk Ungkap Pembunuhan Staf KPU Yahukimo'

"Saksi mengenal pelaku, wajahnya tidak asing tapi namanya tidak tahu, sering ketemu dan lihat," sambung Kamal.

Jenazah korban kini sudah dalam perjalan ke Yogyakarta setelah sebelumnya telah dimandikan dan dishalatkan di Jayapura.

2. Polisi terjunkan 3 pejabat

Selain itu, Polda Papua juga telah menurunkan tiga pejabat utamanya ke Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, untuk membantu pengungkapan kasus tersebut.

"Keseriusan Polda menyelesaikan kasus ini terlihat dari diturunkannya Dirkrimum Polda Papua, Kasat Brimob dan Dir Intel beserta anggota ke sana untuk membackup pengungkapan kasus itu," ujar Kamal.

Menurut dia, tiga pejabat utama tersebut juga didampingi oleh tim penyidik Polda Papua untuk mempercepat proses penangkapan para pelaku.

3. Kronologi penusukan

Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw menyatakan, insiden yang terjadi sekitar pukul 14.30 WIT itu berawal sekembalinya korban dari mengantar obat untuk Karolina Pahabol (30), istri Kenan Mohi.

"Saat berada di tengah jalan keduanya dihadang warga yang menanyakan asal korban dan minta keluarkan KTP.

Namun, saat korban mengeluarkan KTP, dia ditikam dari belakang yang tak lama kemudian datang seorang warga yang ikut menyerang korban," ujar Paulus, saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Seperti dilansir dari Kompas dalam artikel 'Kronologi Penyerangan Staf KPU Yahukimo, Korban Dicegat dan Ditikam dari Belakang'

Menurut dia, Kenan Mohi sempat berupaya membantu korban namun tiba-tiba muncul seorang dari hutan dan kembali menyerang korban.

Korban meninggal di TKP akibat luka-luka yang dideritanya dan saat ini jenazahnya sudah disemayamkan di Masjid Dekai.

"Korban saat itu bukan sedang membawa dokumen coklit terkait tahapan pilkada bupati dan wakil bupati di Yahukimo," kata Paulus.

Polisi menyatakan belum mengetahui motif penyerangan tersebut, karena usai melakukan aksinya para pelaku langsung berjalan ke arah hutan.(Dhias Suwandi/Putra Dewangga/Kompas.com/Surya.co.id)
 

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Bukan Anggota KKB Papua, Paulus Waterpauw Duga Pembunuh Staf KPU Yahukimo Pecatan TNI, ini Updatenya

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved