Pembunuhan Satu Keluarga di Baki
Polisi Tegaskan Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Baki Sukoharjo Hanya Henry Saja
Polisi menegaskan pelaku pembunuhan sadis satu keluarga di Baki, Kabupaten Sukoharjo tidak ada pelaku lain selain Henry Taryatmo (41)
Selain itu, pihak keluarga dan pengacara mendugu aksi pembunuhan itu sudah direncanakan oleh pelaku.
Sebab, setelah melakukan aksi pembunuhan itu, mobil milik korban berupa satu unit mobil Toyota Avanza Nopol AD 9125 XT juga dibawa kabur pelaku.
Bahkan mobil tersebut sempat digadaikan senilai Rp 82 juta.
"Saya harap pelaku bisa dijerat dengan pasal kumulatif." ucapnya.
"Karena selain pembunuhan berencana, pelaku ini juga menghilangkan barang milik korban," tambahnya.
Perwakilan dari pihak keluarga korban, Suparno mengatakan, pihaknya belum mengetahui apakah ada benda berharga lain yang dibawa pelaku.
"Kalau saat ini setau saya baru mobil, untuk yang lainnya, kami belum tau," tandasnya.
Garis Polisi dilepas
Keluarga kini bisa membersihkan rumah korban pemunuhan satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.
Polisi telah melepas garis pembatas yang sebelumnya terpasang di sekitar rumah korban pembunuhan di Baki SUkoharjo tersebut.

Dilansir dari TribunSolo.com, Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas mencopot langsung garis polisi itu sekira pukul 09.32 WIB.
Adapun, acara penyerahan simbolis kunci rumah juga dilakukan pasca pencopotan garis polisi.
Keluarga korban kemudian dipersilahkan untuk membersihkan rumah korban.
"Silahkan untuk dibersihkan rumah ini," papar Yugo, Rabu (26/8/2020).
Saat masuk dalam rumah, ada perwakilan keluarga korban berjenis kelamin perempuan tidak kuat dan menangis.