Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wabah Virus Corona

Jenderal Andika Sebut Obat Covid-19 Produksi TNI AD Masih Tunggu Peninjauan BPOM

KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa menyatakan, saat ini masih menunggu hasil peninjauan ulang BPOM atas obat Covid-19 yang dikembangkan TNI AD beserta B

Editor: m nur huda
Tribun Jateng/ Yayan Isro' Roziki
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa, usai memeriksa pasukan dalam upacara Penutupan Pendidikan dan Wisuda Taruna Tingkat IV Akmil Tahun Pendidikan 2018/2019, di Lapangan Pancasila, komplek Akmil, Kota Magelang, Senin (8/7/2019). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menyatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil peninjauan ulang yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM) atas obat Covid-19 yang dikembangkan TNI AD beserta Badan Intelijen Negara dan Universitas Airlangga.

"Kita menunggu saja sampai dengan hasil review selesai," kata Andika di Yogyakarta seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (26/8/2020).

Nantinya, ia menambahkan, hasil kajian yang diberikan BPOM akan menjadi bahan penyempurnaan obat tersebut bila ditemukan ada kekurangan di dalamnya.

"Kita pun siap untuk memperbaiki," ucapnya.

Jokowi Luncurkan Bantuan Rp 600 Ribu per Bulan untuk Karyawan, Ditransfer Mulai Hari Ini

Menteri Nadiem Luncurkan Kurikulum Darurat dari PAUD hingga SMA, Ini Link Lengkapnya

BREAKING NEWS: Kecelakaan di Trengguli Demak, Truk Gandeng Tabrak Pagar Rumah

Viral Aksi Konvoi PSHT Dihadang & Disuruh Pulang Polisi di Solo dan Respons Penasihat

Menurut Andika, dokumen hasil uji klinis obat serta Corrective and Preventive Action (CAPA) obat Covid-19 besutan BIN, Unair dan TNI AD telah diserahkan ke BPOM pada 19 Agustus lalu untuk direview.

Bahkan, pada Senin (24/8/2020) lalu, dokumen tersebut telah dikirimkan ulang ke BPOM.

Setelah nantinya mendapatkan hasil review dari BPOM, imbuh Andika, tim pengembangan obat COVID-19 siap menindaklanjuti bila ada masukan untuk perbaikan.

"Kita pasti akan berusaha yang terbaik dan secepat-cepatnya," ucapnya.

Sebelumnya, hasil inspeksi BPOM terhadap obat tersebut menyatakan bahwa belum valid.

Ada banyak hal yang masih harus diperbaiki agar obat tersebut dinyatakan valid dan mendapat izin edar BPOM.

"Dalam status yang kami nilai adalah masih belum valid dikaitkan dengan hasil inspeksi kami," kata Kepala BPOM Penny Lukito dalam konferensi pers virtual yang digelar Rabu (18/8/2020).

Penny mengatakan, pihaknya melakukan inspeksi terhadap proses uji klinis pada 28 Juli 2020.

Adapun uji klinis dimulai pada 3 Juli lalu.

Dari hasil inspeksi itu, muncul temuan kritis berupa tidak terpenuhinya unsur randomisasi atau pengacakan subjek uji klinis.

Padahal, subjek dari suatu riset harus memenuhi unsur pengacakan agar merepresentasikan populasi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved