Berita Semarang
Kawasan Semarang Lama Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya Nasional, DPRD Minta Pemkot Siapkan RTBL
DPRD Kota Semarang meminta Pemerintah Kota Semarang segera menyusun rencana tata bangunan dan lingkungan (RTBL) untuk kawasan Semarang Lama yang belum
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - DPRD Kota Semarang meminta Pemerintah Kota Semarang segera menyusun rencana tata bangunan dan lingkungan (RTBL) untuk kawasan Semarang Lama yang belum lama ini ditetapkan sebagai cagar budaya nasional.
Kawasan Semarang Lama ini terdiri dari Kauman, Melayu, Pecinan, dan Kota Lama.
Perda RTBL untuk Kota Lama sendiri sudah disahkan beberapa bulan yang lalu oleh para wakil rakyat.
• Ya Allah Sebut Istri Suranto saat Ditusuk di Ulu Hati, Ini Kronologi Pembunuhan 1 Keluarga di Baki
• KABAR GEMBIRA, Wakapolri Pastikan Indonesia Sudah Dapat 290 Juta Vaksin Covid-19 dari China dan UEA
• Viral, Baby Sitter Tampar Bayi 11 Bulan Berkali-kali saat Menyuapi Makan
• Viral Kawah Oro-oro Kesongo Blora Meletus, Belasan Kerbau Tenggelam 4 Warga Keracunan
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang, Suharsono meminta, apabila tiga kawasan lainnya belum memiliki RTBL maka pihaknya mendorong untuk segera disusun.
Sebaliknya, jika sudah ada RTBL, perlu adanya evaluasi menyesuaikan kondisi saat ini.
"Kalau belum ada kami harap di perubahan ini bisa diusulkan kajian dan DEDnya supaya pada 2021 raperda bisa dibuat," terang Suharsono, Kamis (27/8/2020).
Menurutnya, RTBL ini sebagai payung hukum untuk mengatur kawasan tersebut supaya tetap terjaga kelestariannya.
Bangunan-bangunan yang ada di empat kawasan tersebut harus dijaga, sedangkan lingkungannya perlu ditata.
"RTBL ini untuk dasar pemeliharaan. Kami mendorong dan menyambut baik apa yang sudah ditetapkan Pemerintah Pusat. Ini jadi potensi yang harus terpelihara," terangnya.
Suharsono melanjutkan, pemberian surat keputusan dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan bahwa Semarang Lama sebagai cagar budaya tentu mempunyai kajian dan proses yang panjang.
Pihaknya pun mengapresiasi Pemerintah Kota Semarang yang telah memperjuangkan dan berupaya sejak 2017.
"Ini kebanggaan bagi kami sebagai wakil rakyat dan masyarakat Kota Semarang," ungkapnya.
Empat kawasan tersebut, sambungnya, memiliki potensi cukup besar dan nilai sejarah yang tinggi.
Itu menjadi pembelajaran bagi DPRD bagaimana mewujudkan karakter masing-masing kampung karena tentunya karakter tersebut memiliki kelebihan yang berguna untuk kemajuan Kota Semarang.