Berita Video
Video Puluhan Barang Bukti Kasus Pidana Dimusnahkan Kejaksaan
Barang bukti tersebut didapatkan dari kasus selama periode Januari 2020 hingga Agustus 2020
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Berikut ini video puluhan barang bukti kasus pidana dimusnahkan kejaksaan.
Kejaksaan Negeri Kota Tegal, memusnahkan barang bukti dari kasus tindak pidana umum di Kota Tegal, Kamis (27/8/2020).
Ada sekira 80 barang bukti yang dimusnahkan.
Barang bukti tersebut didapatkan dari kasus selama periode Januari 2020 hingga Agustus 2020.
Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Sitaan Kejari Kota Tegal, Kautsar mengatakan, ada sekira 80 barang bukti yang diperoleh dari 40 perkara.
Ia mengatakan, barang bukti yang paling banyak dimusnahkan yaitu handphone dari kasus narkoba.
Sementara untuk narkobanya, menurut Kautsar, paling banyak jenis tembakau gorila.
Ada sekira 10 gram tembakau gorila yang dimusnahkan.
"Handphone barang bukti yang paling banyak. Karena itu digunakan untuk transaksi narkoba," kata Kautsar kepada tribunjateng.com.
Kautsar menjelaskan, ada juga barang bukti yang diperoleh dari perkara pencurian, dan perlindungan anak.
Seperti sebuah celurit dengan panjang 35 centimeter.
Ada juga senapan angin yang didapatkan dari perkara perlindungan anak.
"Barang bukti ini dari 40 perkara dan 40 terdakwa. Selama periode Januari 2020 sampai Agustus 2020," jelasnya. (fba)
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :