Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

SS Baru Sadar Istrinya Polwan Gadungan Setelah Keluarga Kena Tipu Ratusan Juta

Seorang polisi wanita (Polwan) gadungan berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), WS (43) menipu suaminya SS (43).

Tribunnews.com/Istimewa
Polres Payakumbuh mengamankan seorang berinisial WST (43), yang ngaku-ngaku sebagai polisi wanita alias Polwan gadungan berpangkat ajun komisaris besar polisi atau AKBP. Terlihat kolase dari sejumlah bukti terkait aksi pelaku penipuan. 

TRIBUNJATENG.COM, PADANG - Seorang polisi wanita (Polwan) gadungan berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), WS (43) menipu suaminya SS (43).

Semua berawal dari perkenalan di media sosial.

Empat keluarga SS juga ditipu total Rp 204 juta dengan iming-iming bisa meluluskan bintara polisi tanpa tes.

Kawah Oro-oro Kesongo di Blora Meletus Tiga Kali Hari Ini, 4 Gembala Kerbau Masuk RS

Ya Allah Sebut Istri Suranto saat Ditusuk di Ulu Hati, Ini Kronologi Pembunuhan 1 Keluarga di Baki

Cerita Mistis Indah Murti Sang Perias Jenazah di Semarang, Sering Dikentutin Jenazah

Misteri Kematian Perempuan Telanjang Dibungkus Kain Hitam dalam Kontrakan Satpam

Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan mengatakan, awalnya korban SS berkenalan dengan pelaku di media sosial.

"Ngaku Polwan berpangkat AKBP.

Kemudian mereka nikah pada 29 Maret 2020 lalu.

Setelah tipu suaminya, tersangka menipu keluarga suaminya juga," kata Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan yang dihubungi Kompas.com, Kamis (27/8/2020).

Dony menjelaskan tersangka WS awalnya menipu SS dengan mengatakan sebagai Polwan berpangkat AKBP yang bertugas di Polda Metro Jaya Jakarta.

Setelah kenalan di media sosial, tersangka dengan SS kemudian menikah di Limapuluh Kota, Sumatera Barat.

Usai menikah, tersangka melancarkan aksinya menipu keluarga korban dengan mengatakan bisa meluluskan calon bintara polisi tanpa tes.

Empat orang keluarga SS termakan bujuk rayu dan akhirnya menyerahkan uang total Rp 204 juta ke tersangka.

Masing-masing korban DP (20) telah menyerahkan uang Rp 46.500.000, SW (19) sebanyak Rp 70 juta, A (19) sebanyak Rp 42.500.000 dan satu warga Muara Enim, Sumatera Selatan AD (19) sebanyak Rp 45 juta.

Sebelumnya diberitakan, dengan iming-iming bisa meluluskan seseorang masuk bintara polisi tanpa tes, Polwan gadungan berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), WS (43) tipu keluarga suaminya SS (43).

Tidak tanggung-tanggung, empat orang keluarga suaminya yang tergiur bujuk rayu tersangka akhirnya mengalami kerugian Rp 204 juta.

Suami tersangka sendiri, SS juga terkecoh tidak menduga ternyata istri yang dinikahinya pada 29 Maret 2020 lalu adalah seorang penipu.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved