Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Enam Orang dari 100 Oknum Anggota TNI yang Terlibat Penyerangan Polsek Ciracas Diperiksa Pomdam Jaya

Markas Polsek Ciracas, Jakarta Timur, menjadi sasaran penyerangan oleh ratusan orang tidak dikenal,a Sabtu dini hari.

Editor: sujarwo
kompas.com
Polsek Ciracas Trending Twitter, Ada Apa? 

TRIBUNJATENG.COM, CIRACAS - Markas Polsek Ciracas, Jakarta Timur, menjadi sasaran penyerangan oleh ratusan orang tidak dikenal pada Sabtu (29/8/2020) dini hari. Akibat serangan tersebut, kantor Polsek Ciracas mengalami kerusakan.

Tak hanya itu, dua kendaraan masing-masing mobil dinas Wakapolsek Ciracas dan bus operasional yang berada di lokasi kejadian turut dibakar.

Buntut kejadian tersebut, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memerintahkan jajarannya untuk mengusut motif penyerangan dan perusakan Polsek Ciracas.

Menurut Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) 0505/Jakarta Timur Kolonel Kav Rahyanto Edy, Panglima TNI memerintahkan untuk mengusut motif perusakan Polsek Ciracas Jakarta Timur karena lokasi kejadiannya sama dengan yang terjadi pada 2018 silam.

Seperti diketahui, pada 11 Desember 2018 Polsek Ciracas pernah dirusak dan dibakar massa.

Belakangan diketahui pelaku perusakan adalah oknum anggota TNI. Kerusuhan itu diduga dipicu pengeroyokan anggota TNI oleh tukang parkir di Ciracas, sehari sebelumnya. 

Mereka ketika itu nekat melakukan perusakan karena kesal apparat kepolisian tak kunjung menangkap tukang parker yang mengeroyok anggota TNI.

Akibat kerusuhan, Polsek Ciracas dan sejumlah mobil di sekitar Polsek mengalami kerusakan. Meskipun tak ada korban jiwa, kerugian akibat peristiwa itu diperkirakan mencapai Rp 1 miliar.

"Ini yang masih jadi PR (Pekerjaan Rumah). Panglima juga tadi bilang tolong didalami apa motifnya,” kata Edy di Markas Kodam Jaya, Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020).

“Apakah ada ketersinggungan antara warga dengan Polri atau ketersinggungan (TNI) terhadap Polri. Sampai sekarang enggak ada informasi. Kalau dengan kasus kemarin, enggak bisa kita samakan.” 

Sementara itu Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memastikan, pelaku perusakan Mapolsek Ciracas dan sejumlah fasilitas publik di Jakarta Timur ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku di TNI.

"Saya dapat perintah dari Panglima TNI agar pelaku ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku di TNI," katanya dalam konferensi pers di Balai Wartawan Puspen TNI, Mabes TNI Cilangkap, Sabtu (29/8/2020) malam.

Dari hasil penyelidikan sementara, kata Dudung, belum dipastikan ada keterlibatan warga sipil dalam aksi anarki tersebut.

Sejauh ini sebanyak enam dari total sekitar 100 orang yang diduga terlibat dalam perusakan Mapolsek Ciracas sedang menjalani pemeriksaan oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta.

Hasil keterangan sementara yang dihimpun dari sembilan saksi kalangan masyarakat sipil, kata Dudung, kejadian ini terkait kecelakaan tunggal yang dialami Prada MI.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved