Berita Regional
Kabar Gembira, Tarif Listrik PLN Turun Oktober-Desember 2020 Bagi 7 Golongan, Ini Daftarnya
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menurunkan tarif listrik untuk pelanggan golongan rendah.
TRIBUNJATENG.COM - Kabar gembira, PLN akan menurunkan tarif listrik pada Oktober-Desember 2020.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menurunkan tarif listrik untuk pelanggan golongan rendah.
Penurunan tarif itu termuat dalam Surat Menteri ESDM kepada Direktur Utama PT PLN (Persero) pada 31 Agustus 2020.
• Inilah Sosok Pengganti Valentino Rossi di Yamaha Monster Energy MotoGP 2021 Jika Rossi Pindah Tim
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, 1 Pemotor Tewas Kecelakaan Terlindas Truk Diesel, Ini Kronologinya
• Hotman Paris Izinkan Anaknya Menikah Dengan Nikita Mirzani Tapi Harus Mau Satu Syarat Ini
• BREAKING NEWS: Gudang Polytron di Sayung Demak Terbakar Hebat
PLN pun menyatakan siap melaksanakan keputusan menteri tersebut.
Executive Vice President Communication and CSR PLN Agung Murdifi mengatakan dengan keputusan tersebut, tarif listrik untuk golongan rendah yang sebelumnya Rp 1.467 per kWh turun menjadi Rp 1.444,70 per kWh atau turun 22,5/kWh.
"Penetapan ini berlaku untuk bulan Oktober sampai Desember 2020," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (1/9/2020).
Menurut Agung, penurunan tarif listrik dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang terdampak Covid-19.
“Dengan adanya penurunan ini, pemerintah dan PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan golongan rendah agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya,” ucapnya.
Agung memastikan penurunan tarif bagi golongan rendah tersebut tidak menyertakan syarat apapun.
“Silakan nikmati penurunan tarif ini dan gunakan listrik PLN dengan nyaman dan tentu saja aman,” kata dia.
Adapun pelanggan yang dapat menikmati penurunan tarif listrik adalah R-1 TR 1300VA, R-1 TR 2200 VA, R-2 TR 3500 VA -5500 VA, R-3 TR 6600 VA dan B-2 TR 6600 VA - 200 kVA.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian ESDM menurunkan tarif listrik untuk 7 golongan pelanggan non-subsidi.
Penyesuaian tarif listrik ini berlaku untuk periode Oktober-Desember 2020. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tarif Listrik Turun, PLN: Silahkan Nikmati..."
• Apa Itu Happy Hypoxia Gejala Baru Virus Corona? Ini Jawaban Dokter Moniq
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, 1 Pemotor Tewas Kecelakaan Terlindas Truk Diesel, Ini Kronologinya
• Cuma Mau Beli Sarapan, Kekeyi Pilih Naik Mobil Mewah Baru
• Teror Hacker Retas Whatsapp Pejabat, Korban Bupati Karanganyar & Anggota DPRD Solo Modus Minta Uang