Berita Kecelakaan
Rekaman Dashcam Pemotor Cewek Bonceng 3 Masuk Tol Kecelakaan Tabrak Mobil Pajero Karena Panik
Kecelakaan terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 8 arah Jakarta. Namun, meski terjadi di jalan bebas hambatan, yang kecelakaan bukan hanya mobil.
TRIBUNJATENG.COM, BEKASI - Kecelakaan terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 8 arah Jakarta. Namun, meski terjadi di jalan bebas hambatan, yang kecelakaan bukan hanya mobil.
Kecelakaan itu melibatkan satu unit sepeda motor yang dikendarai oleh tiga orang dengan kendaraan Mitsubishi Pajero, Minggu (30/08) pukul 14.30 WIB.
General Manager Representative Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division Widiyatmiko Nursejati sangat menyayangkan tindakan pemotor yang masuk dan menggunakan jalan tol, hingga membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain.
• Hotman Paris Izinkan Anaknya Menikah Dengan Nikita Mirzani Tapi Harus Mau Satu Syarat Ini
• Ini Alasan PT Pertamina Berencana Hilangkan BBM Premium dan Pertalite
• BREAKING NEWS: Gudang Polytron di Sayung Demak Terbakar Hebat
• Mengaku Dapat Bisikan Gaib, Pria Beristri Ini Perkosa Nenek 65 Tahun Saat Tertidur Pulas
Kemudian, pemotor putar balik ke arah Jakarta, dan di KM 8 B Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta, sepeda motor tersebut mengalami kecelakaan.
Motor jatuh karena menyenggol Pajero di lajur 4.
Berdasarkan kronologi dan keterangan pengendara motor, yang bersangkutan panik karena merasa dikejar mobil tidak dikenal.
Satgas Kamtib Jalan Tol-Jakarta Cikampek turut mengejar dan mengamankan tiga orang tersebut.
Larangan motor masuk ke dalam jalan tol dibuat demi keselamatan pengendara sepeda motor.
"Jalan tol itu hanya diperuntukkan untuk kendaraan roda empat."
"Akan berbahaya sekali jika motor masuk ke dalam jalan tol, karena jalan tol didesain untuk kecepatan tinggi."
"Rambu-rambu larangan masuk telah kami pasang di setiap akses masuk tol,” tegas Widiyatmiko.
Jika motor masuk tol, maka seperti yang terjadi kemarin, pengendara tersebut akan dikejar.
Kemudian, digiring ke pintu keluar baik oleh Petugas Layanan Jalan Tol, Satgas Kamtib, hingga Patroli Jalan Raya (PJR), dan akan dihukum sesuai peraturan.
Kronologi
Pengendara sepeda motor kedapatan masuk ruas Tol Jakarta Cikampek.