Berita Ekonomi
Ini yang Dilakukan Bea Cukai Jateng DIY Agar Ekonomi Tetap Berjalan di Tengah Pandemi
Bea Cukai Jateng DIY memberi fasilitasi kawasan berikat sebagai stimulus fiskal kepada perusahaan
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Bea Cukai Jateng DIY memberi fasilitasi kawasan berikat sebagai stimulus fiskal kepada perusahaan. Hal ini dilakukan agar perusahaan dapat beroperasi di masa pandemi Covid-19 dan dapat bersaing di pasar global.
Di antara fasilitasi yang diberikan yakni kepada perusahaan asal Korea yang memproduksi blouse dengan brand ternama misalnya GAP dan Kohl’s. Pemberian fasilitasi ini dilakukan secara daring.
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai pada Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Amin Tri Sobri mengatakan, melalui fasilitasi ini perusahaan akan mendapatkan penangguhan pembayaran bea masuk dan pajak dalam rangka impor atas importasi bahan baku, untuk diproses lebih lanjut kemudian diekspor.
Amin menegaskan bahwa fasilitasi ini akan memberikan dampak ekonomi positif tidak hanya bagi perusahaan namun juga bagi karyawan dan masyarakat usaha di sekitar perusahaan.
Menurut Amin, kondisi pandemi Covid-19 telah memberikan tekanan berat bagi perekonomian dunia, termasuk Indonesia.
Kegiatan ekonomi harus tetap berjalan namun dengan tetap menjalankan protokol kesehatan. Industri harus tetap berjalan, tenaga kerja harus tetap bekerja, hindari PHK, maka ekonomi sektor riil yang berkontribusi besar bagi pertumbuhan ekonomi akan bergerak. Pemberian fasilitasi dari Bea Cukai ini hanya salah satu upaya pemerintah dalam menjaga perekonomian negara dan masyarakat.
"Harapan kami agar perusahaan bisa lebih maju lagi dan turut membantu memajukan ekonomi ditengah pandemi," kata Amin, Kamis (3/9/2020).
Sementara itu, Manajer Bidang Human Resources Star Fashion, Agus Sopana menyoroti mengenai fasilitas dan kemudahan yang dirasakan selama mengajukan izin kawasan berikat kepada Bea Cukai.
Perusahaan berkomitmen untuk menggunakan fasilitasi ini sebaik-baiknya sehingga dapat memberikan dampak ekonomi positif.
"Terima Kasih, selama mengajukan perizinan mudah, tidak ada biaya sama sekali, malah kami banyak dibantu oleh rekan rekan hanggar," kata Agus.
PT Star Fashion merupakan salah satu perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang berdiri sejak 13 tahun lalu.
Berlokasi di Jalan Soekarno–Hatta Km. 30 Nomor 55 Randugunting, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang dan telah menembus pasar ekspor hingga Amerika dengan produksi utama produk tekstil.
Kini perusahaan dengan karyawan 1.545 orang ini mempunyai kapasitas produksi sebanyak 500 ribu pcs per bulan.
PT Star Fashion merupakan perusahaan ke-13 yang mendapatkan fasilitasi kawasan berikat dari Bea Cukai Jateng DIY di tahun 2020. Bea Cukai komitmen untuk mendorong pemanfaatan fasilitasi yang diberikan oleh pemerintah untuk mendorong ekspor dan menarik investasi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/aktivitas-karyawan-pt-star-fashion.jpg)