Berita Semarang
Ketua KPU Kota Semarang: Pendaftaran Diperpanjang Jika Hanya Satu Paslon yang Mendaftar
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang telah menerima berkas pencalonan pasangan petahana Hendi-Ita pada hari pertama pendaftaran
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang telah menerima berkas pencalonan pasangan petahana Hendi-Ita pada hari pertama pendaftaran calon Pilwakot Semarang 2020, Jumat (4/8/2020).
Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom mengatakan, tahapan selanjutnya untuk pasangan calon yaitu pemeriksaan kesehatan yang rencananya akan dilakukan pada 8 September mendatang.
"Namun, Kami masih menunggu dengan segala macam kemungkinan.
Kalau misal ada perpanjangan pendaftaran," ucap Nanda, sapaan akrabnya.
Nanda menjelaskan, apabila hingga batas waktu pendaftaran pada Minggu (6/8/2020) pukul 24.00 baru ada satu pasangan calon yang mendaftarkan diri ke KPU, pendaftaran akan diperpanjang.
"Tanggal 7 kami umumkan. Kalau hanya satu paslon, maka tanggal 8-10 kami sosialisasi kepada ormas dan parpol. Kemudian, perpanjangan pendaftaran tanggal 11-13.
Apabila sampai tanggal 13 pukul 24.00 tidak ada yang daftar, kami akan sampaikan ke publik pendaftaran kami tutup," terangnya.
Menurutnya, meski sembilan partai politik yang memiliki kursi parlemen sudah menyerahkan surat keputusan mengusung Hendi-Ita, dalam proses pendaftaran masih ada kemungkinan perubahan komposisi. Itu menjadi hak partai apabila hendak mencabut berkas surat keputusan mengusung pasangan calon.
"Semua masih mungkin dalam proses pendaftaran calon. Selama pendaftaran masih dibuka kami monggokan saja," ucapnya.
Apabila hingga batas perpanjangan pendaftaran hanya ada satu paslon, sambung Nanda, tahapan akan tetap berjalan seperti biasa antara lain tetap ada pengundian nomor urut dan debat paslon. Hanya saja, mekanismenya berbeda. (eyf)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kpu-kota-semarang-henry-casandra-gultom45.jpg)