Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Anak Punk di Batang Mulai Meresahkan, Bupati Wihaji Peringatkan Satpol PP

Bupati Batang Wihaji kembali memperingatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk bisa bertindak tegas terhadap anak punk

Penulis: dina indriani | Editor: galih permadi
TRIBUN JATENG/DINA INDRIANI
Bupati Batang, Wihaji 

TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Bupati Batang Wihaji kembali memperingatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk bisa bertindak tegas terhadap anak punk yang masih berkeliaran di Kabupaten Batang.

Pasalnya, anak-anak punk tersebut sudah mulai mengganggu dan meresahkan masyarakat.

"Saya kembali ingatkan dan perintahkan Satpol PP jangan ada lagi anak punk di Batang.

Kalau masih ada, Satpol PP nya yang saya bereskan," tutur Bupati Wihaji, Senin (7/9/2020).

Menurut Wihaji, selain banyak anak punk yang hanya ikut-ikutan saja, tapi juga setelah diselidiki ada anak yang masalahnya komplek.

"Masing-masing anak masalahnya berbeda, ada yang karena faktor ekonomi dan masalah keluarga.

Dengan mereka kita kirim ke panti sosial berharap ada perubahan untuk bisa hidup lebih baik lagi dan tidak lagi kembali ke jalanan," ujarnya.

Namun, seperti yang sudah dilakukan sebelumnya bahwa berkali-kali Pemkab kirim anak punk ke keluarganya dan kirim ke panti sosial Semarang dan rumah singga di Solo masih banyak juga yang kembali lagi ke Batang.

"Oleh karena itu, kali ini kita tidak mentolerir anak punk di Batang ini menjadi tugas Satpol PP Batang,"imbuhnya.

Sementara Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batang Joko Tetuko mengatakan dari Januari hingga 7 Sepetember untuk penanganan pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT) sejumlah 5 orang, 35 anak punk yang diamankan.

"Januari hingga sekarang sekitar 40 orang kita kirim ke panti sosial Semarang, karena kita belum memiliki rumah singgah, tapi ada juga yang dikembalikan ke orang tuanya," pungkasnya. (din)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved