Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mantan Sekjen Nasdem:Ada Anggota DPR di Balik Andi Irfan Jaya

Jadi agak aneh misalnya kalau dia bersama Pinangki, yang notabenenya punya keterkaitan dengan institusi, dipercaya untuk bicara USD 100 juta,...

Editor: rustam aji
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Andi Irfan Jaya digelandang oleh penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) ke Rutan KPK, Jakarta Selatan. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA-Eks Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Rio Capella menyebut ada orang di balik Andi Irfan Jaya, yang telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus Jaksa Pinangki.Rio Capella mengatakan Andi Irfan Jaya merupakan kader Partai NasDem Sulawesi Selatan. Keterlibatan Andi Irfan Jaya dalam kasus Djoko Tjandra, menurut Rio, adalah hal luar biasa.

"Dia (Andi Irfan Jaya, -red) bukan politisi nasional, bukan politisi terkenal, dia bukan menduduki jabatan tertentu, yang terkait dengan pengaruh dia dalam persoalan hukum," tutur Rio kepada Tribunnews, Senin (7/9/2020).

Rio mengatakan seorang Andi Irfan Jaya, dikenal tidak punya jaringan yang kuat ke para penegak hukum. Menurut Rio, agak janggal ketika Andi diduga akan membantu Pinangki menyamarkan uang USD 10 juta.

Kasus ini bermula ketika Pinangki menyodorkan proposal USD 100 juta untuk mengurus fatwa bebas kepada Djoko Tjandra. Belakangan, Djoko hanya menyanggupi USD 10 juta.

"Jadi agak aneh misalnya kalau dia bersama Pinangki, yang notabenenya punya keterkaitan dengan institusi, dipercaya untuk bicara USD 100 juta," tutur Rio.

Rio menduga ada orang yang memiliki pengaruh di DPR dalam kasus Andi Irfan Jaya. "Patut diduga orang itu, hari ini dia Anggota DPR. Yang menugaskan itu adalah jabatan DPR, seakan-seakan dia menguasai partai, pasti melihat dia bagian dari partai penguasa. Ini by design," ucap Rio.

Untuk membuktikan itu, kata Rio, ia mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti dugaan tersebut."Mendorong KPK terlibat karena ini melibatkan pimpinan partai politik. Yang ditakutkan dia punya pengaruh terhadap institusi kejaksaan dan kepolisian makanya lebih baik KPK. KPK harus bidik di luar dua institusi itu," ucap Rio.

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved