Pemerintah akan Perpanjang BLT UMKM Rp 2,4 Juta hingga 2021
Jika kemudian didapati perekonomian nasional pada kuartal I/2021 masih landai, bantuan ini kemungkinan besar akan diteruskan.
JAKARTA, TRIBUN - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki menyatakan, Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan kepada pengusaha mikro rencananya akan terus diperpanjang hingga 2021.
"Banpres ini akan diberikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro dan sampai pada akhir September 2020 kami menargetkan sudah mencapai 100 persen. Jika kemudian didapati perekonomian nasional pada kuartal I/2021 masih landai, bantuan ini kemungkinan besar akan diteruskan," ujarnya, Senin (7/9).
Menurut dia, perekonomian yang terpukul pandemi bukan hanya dialami Indonesia, tetapi juga menimpa hampir seluruh negara di dunia. Teten menyebut, ada 295 negara yang terdampak covid-19, dan masing-masing negara memiliki kebijakan tersendiri untuk mempertahankan perekonomiannya.
Di Indonesia, dia menambahkan, ada beberapa bantuan yang telah disiapkan pemerintah, khususnya untuk UMKM. Bantuan yang diberikan pemerintah kepada UMKM telah disesuaikan dengan kondisi yang dihadapi UMKM.
"Bagi UMKM yang memang terdampak sangat ekstrem, maka diberikan bansos. Bagi UMKM yang mengalami kesulitan pembiayaan sementara kegiatan usahanya masih berjalan, diberikan retrukturisasi pinjaman subsidi bunga 6 bulan dan keringanan pajak, serta pinjaman dengan bunga 3 persen," jelasnya.
Dari sisi permintaan, Teten menuturkan, pemerintah juga telah membuka kesempatan seluas-luasnya bagi UMKM untuk memasarkan produknya. Dalam APBN 2020, menurut dia, ada alokasi dana sebanyak Rp 307 triliun belanja untuk kementerian ataupun lembaga yang bisa dimanfaatkan UMKM.
Meski demikian, dia menambahkan, pemanfaatan anggaran itu dalam pelaksanaannya masih di kisaran 8 persen. "Karena itu kami bekerja sama dengan LKPP untuk mempercepat penyerapannya," ucap dia.
Selain itu, Teten menyatakan, kerja sama juga dilakukan dengan Kementerian BUMN. Dalam hal ini untuk pengadaan barang dan jasa, termasuk infrastruktur yang nilainya di bawah Rp 19 miliar dialokasikan untuk UMKM.
Saat ini, dia menambahkan, kebijakan tersebut sudah diikuti sembilan BUMN. Rencananya pada tahun depan, ia menyebut, kebijakan itu akan diberlakukan pada seluruh BUMN. (Kompas.com/Elsa Catriana)