Buntut Penyerangan Polsek Ciracas, Tentara akan Dididik Penggunaan Sosmed
TNI AD akan kembali mengeluarkan ST KSAD terkait dengan penggunaan media sosial secara bijak.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Asisten Intelijen kepala Staf Angkatan Darat (Asintel KSAD), Mayjen TNI Teguh Arief Indratmoko mengungkapkan, sejumlah langkah akan diambil jajaran TNI AD menyusul insiden penganiayaan dan perusakan yang diduga melibatkan oknum TNI AD di Ciracas, Jakarta Timur, Minggu (30/8) dini hari lalu.
Mengingat insiden tersebut diduga dari adanya penyebaran hoax dari Prada Ilham kepada rekan-rekannya, menurut dia, pihaknya akan kembali mengeluarkan Surat Telegram (ST) KSAD terkait dengan penggunaan media sosial secara bijak.
Selain itu, pihaknya juga akan turun ke jajaran di bawah untuk kembali menjelaskan secara rinci tentang penggunaan media sosial secara bijak.
Teguh mengatakan, pihaknya juga akan menjelaskan terkait dengan UU No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta ancaman hukuman yang menyertainya kepada satuan bawah.
"Untuk mencegah ini terulang kembali, kami akan juga kembali mengeluarkan ST, dan kami juga akan turun ke bawah untuk menjelaskan secara detil bagaimana menggunakan media sosial," katanya, Rabu (9/9).
Mengingat status penugasan Prada Ilham yang berasal dari Direktorat Hukum TNI AD tengah diperbantukan sebagai sopir pada pejabat di Badan Pembinaan Hukum TNI,
Teguh menuturkan, pihaknya juga akan membuat aturan baru terkait dengan prajurit-prajurit yang menjalani tugas perbantuan kepada pejabat-pejabat TNI AD.
Aturan itu di antaranya mewajibkan para prajurit yang tengah menjalani tugas perbantuan tersebut untuk ikut apel satu atau dua minggu sekali di satuannya masing-masing.
"Kami juga akan ada pembenahan, termasuk kepada mereka-mereka yang BP (perbantuan) kepada para pejabat untuk per satu minggu sekali atau per dua minggu sekali dia akan apel kepada komandan satuannya, dan di situlah komandan satuan akan memberikan penjelasan seperti yang sudah dijelaskan tadi, tentang UU ITE, penyebaran hoax dengan ancamannya, dan sebagainya. Kira-kira demikian ke depan," jelasnya.
Terkait dengan pembinaan prajurit tentang bahaya hoax, Teguh menyatakan, pihaknya telah berulang kali melakukan pembinaan kepada prajurit-prajurit TNI AD, termasuk mengeluarkan ST KSAD.
"Sebelumnya sudah ada kasus tentang Dandim Kendari (ujaran kebencian-Red), dan kemudian kami dari satuan sudah mengeluarkan ST (ST KSAD) untuk melakukan langkah-langkah yang saya katakan menggunakan media secara bijak, dan itu sudah berulang kali kami lakukan, dan harus melakukan apa saja tentang penggunaan media," paparnya. (Tribunnews)
Mapolsek Ciracas Dirusak
polsek ciracas - jakarta timur
Polsek Ciracas
ciracas
TNI AD
bentrok tni-polri
TNI-Polri
Polisi
50 Prajurit TNI AD Ditetapkan Jadi Tersangka Penyerangan Polsek Ciracas, Termasuk Prada MI |
![]() |
---|
Ini Peran 5 Oknum TNI AL Tersangka Ciracas, 2 dari TNI AU Bebas, KSAD Ganti Rugi Rp 594 Juta |
![]() |
---|
TNI AD Sudah Bayar Ganti Rugi dan Santunan 114 Korban Senilai Rp 591,77 Juta |
![]() |
---|
Jenderal Andika Perkasa Pasang Badan Ganti Rugi Rp 388 Juta Untuk Korban Ciracas: Nama Baik TNI AD |
![]() |
---|