Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Jumat Besok, Menaker Target Bantuan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Tahap III Cair

Menaker Ida Fauziyah mengatakan pihaknya di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) diberi waktu 4 hari untuk melakukan peninjauan data (check list).

Editor: m nur huda
KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA
Menteri Ida Fauziyah usai penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) penerimaan bantuan BLK Komunitas di Hotel Horison Nindya, Semarang, Minggu (30/8/2020) malam. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan pihaknya di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) diberi waktu 4 hari untuk melakukan peninjauan data (check list).

Dengan demikian, maksimal pihaknya menyelesaikan check list pada Jumat pekan ini.

“Kalau di Juklak dan Juknisnya kami ada waktu 4 hari untuk melakukan check list. Kalau dihitung maksimal Jumat selesai melakukan check list,” kata Menaker di Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Check list dilakukan setelah Kemnaker menerima data nomor rekening penerima bantuan subsidi upah (BSU) dari BPJS Ketenagakerjaan.

Anies Siapkan 2 Hektare Lahan untuk Makam Corona, Bisa Tampung 6.000 Jenazah Pasien Covid-19

PSBB DKI Jakarta Kembali Diberlakukan, Tempat Hiburan & Restoran Dilarang Dine-in

Kumpulan Foto Pernikahan Nella Kharisma dan Dory Harsa, Mengaku Lelah Sembunyi-sembunyi

“Selesai melakukan check list lalu kami sampaikan ke KPPN dan langsung di transfer ke bank Himbara (bank-bank pemerintah), dari bank himbara langsung pada bank rekening penerima,” kata Ida.

Terkait perpanjangan bantuan presiden yang di dalamnya termasuk subsidi gaji hingga tahun 2021, Ida menegaskan hal tersebut tidak menjadi masalah.

Pihaknya sebagai kementerian yang diserahi tanggung jawab bantuan tersebut akan melakukan evaluasi.

Namun, program ini disampaikannya juga akan didiskusikan lebih lanjut oleh pemerintah, lewat kementerian/lembaga terkait.

“Nanti kita akan bicara lagi setelah melakukan evaluasi keseluruhan di tahun 2020,” katanya.

Notifikasi Lewat SMS

Beredar pesan teks singkat atau SMS mengatasnamakan BP Jamsostek (BPJS Ketenagakerjaan) yang meminta kepada calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji Rp 600.000 untuk segera melakukan registrasi data.

Direktur Utama BP Jamsostek, Agus Susanto, mengatakan SMS tersebut bukan penipuan selama terdapat tautan ke situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Pesan SMS dikirimkan personal kepada para pekerja dengan potensi lolos kriteria Permenaker 14/2020.

"Kami persilakan untuk para pekerja agar meng-update data mereka melalui tautan tersebut," kata Agus dikutip dari Antara, Rabu (9/9/2020).

Ia menjelaskan, tautan yang dikirimkan kepada masing-masing peserta merupakan tautan unik yang hanya bisa diakses oleh peserta yang menerima SMS berisi tautan dimaksud.

SMS ini disampaikan pada peserta yang telah berhenti bekerja dan mencairkan Jaminan Hari Tua atau JHT, namun masih tercatat peserta aktif pada 30 Juni 2020.

Artinya, pekerja yang kepesertaannya masih aktif tidak mendapatkan SMS notifikasi tersebut.

"Berdasarkan data kami, saudara calon penerima Bantuan Subsidi Upah dari Pemerintah. Segera registrasi melalui link berikut: bsu.bpjamsostek.id/," bunyi pesan yang dikirimkan BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

Bagi pekerja yang menerima notifikasi SMS seperti teks di atas, harus segera melakukan konfirmasi regstrasi nomor rekening untuk pencairan BLT bantuan BPJS.

Berikut cara melakukan konfirmasi SMS notifikasi bagi pekerja penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan:

  • Klik link tautan yang dikirimkan BPJS Ketenagakerjaan bsu.bpjamsostek.id/
  • Penerima SMS akan diarahkan ke laman resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan. Di bagian atas dashboard tertera nama peserta BPJS Ketenagakerjaan
  • Klik tombol biru di sebelah kanan bawah
  • Isi nama bank dan nomor rekening untuk pencairan BLT.
  • Pastikan untuk menggunakan nomor rekening bank yang aktif dan merupakan rekening sendiri, bukan rekening orang lain
  • Jangan lupa untuk mengklik kode capthca
  • Jika datanya sudah benar, klik tombol biru di sisi kanan bawah
  • Selesai dan tunggu pencairan BLT BPJS di rekening pekerja
  • Login registrasi SMS notifikasi subsidi gaji Rp 600.000(BP Jamsostek) (BP Jamsostek)

Agus juga mengimbau kepada masyarakat pekerja agar selalu waspada terhadap munculnya potensi penipuan hingga pencurian data.

Jadi jika ada pekerja yang merasa kriterianya telah terpenuhi sebagai penerima BLT BPJS, cukup menunggu dana ditransfer ke rekening, tidak perlu memberikan data atau informasi pribadi kepada pihak yang tidak berwenang.

Sebagai informasi, BLT BPJS Ketenagakerjaan atau bantuan BPJS menyasar karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Pencairan BLT ini dimulai sejak 27 Agustus lalu dan dilakukan bertahap hingga akhir September 2020.

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 37,7 triliun untuk program subsidi gaji Rp 600.000 dengan jumlah penerima mencapai 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020.

Penerima subsidi gaji karyawan ini akan menerima bantuan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.

Pembayarannya dilakukan sebanyak 2 tahap atau Rp 1,2 juta setiap penyaluran.

Lebih lanjut, bila calon penerima bantuan subsidi gaji mengalami kendala saat pengisian data, maka segera berkoordinasi dengan Divisi Pengembangan Sumber Daya Manusia (Human Resource Development/HRD) perusahaan masing-masing.

SMS dari BP Jamsostek merupakan upaya untuk melakukan pendataan terhadap peserta yang tidak aktif lagi pada perusahaannya bekerja, namun aktif sebagai peserta BP Jamsostek hingga 30 Juni 2020.

Sesuai kategori penerima bantuan subsidi gaji yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menaker Menargetkan Bantuan Subsidi Gaji Tahap III Cair Jumat Pekan Ini

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved