Pilkada 2020
Rekom Parpol Lengkap, Bakal Calon Wabup Ali Makhsun Daftar Pengganti Jos Ke KPU Demak
Bakal calon pendamping Eistianah di Pilbup Demak 2020, Ali Makhsun akan mendatangi Kantor KPU Demak pada Rabu (16/9/2020) pagi.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Bakal calon pendamping Eistianah di Pilbup Demak 2020, Ali Makhsun akan mendatangi Kantor KPU Demak pada Rabu (16/9/2020) pagi.
Rencananya, bakal calon bupati Demak Eistianah juga akan mendampingi Ali Makhsun ke KPU Demak untuk menyerahkan dokumen perbaikan sebagai calon pengganti Joko Sutanto yang sebelum dinyatakan tidak memenuhi syarat karena faktor kesehatan.
"Insya Allah jam 9 kumpul di Posko Pemenangan Eistianah-Ali Makhsun, jam 10 tiba di Kantor KPU Demak," kata Ketua Tim Pemenangan Eistianah-Ali Makhsun, Salman Dahlawi kepada Tribunjateng.com, Selasa, (15/9/2020).

• PSK Asal Solo yang Tewas di Hotel Setelah Diantar Suami, Ternyata Usai Layani 6 Tamu
• PDIP Turunkan Rekom Baru di Demak, Pengasuh Ponpes di Mranggen Ali Makhsun Gantikan Jos
• Viral, Kucing Ini Kalau Lapar Main Piano untuk Sampaikan Kode ke Pemiliknya
• Aktivis Kutuk Tindakan Genosida Minoritas Muslim Uighur di China, Lebih dari 1 Juta Orang Ditahan
Dia mengatakan, setelah tim koalisi dan pemenangan berdiskusi terkait waktu keberangkatan. Pihaknya memutuskan akan ke KPU Demak pagi hari
Lebih lanjut lagi, Dahlawi belum bisa memastikan pada pendaftaran ke KPU Demak akan diiringi masaa pendukung atau tidak
"Bisa iya, bisa juga tidak. Belum ada kesepakatan yang serius seperti kemarin atau tidak," tuturnya.

Sementara itu terkait syarat calon, Dahlawi memastikan semua persyaratan sudah dipersiapkan, terutama surat rekomendasi dari parpol pengusung.
"Insya Allah hari ini surat rekomendasi dari parpol pengusung sudah semua. Hari ini LO ke KPU untuk konsultasi yang kurang apa," tandasnya.
Bakal Cawabup Diganti
Diberitakan sebelumnya, PDIP bergerak cepat setelah bakal calon Wakil Bupati yang diusung di Pilkada Demak tak lolos tes kesehatan.
DPP PDI Perjuangan menurunkan rekom baru untuk menggantikan posisi petahana Joko Sutanto (Jos).
Rekom baru tersebut tertuang dalam Surat DPP No 555/EX/DPP/IX/2020 tertanggal 13 September 2020.
Surat yang ditujukan ke KPU Kabupaten Demak tersebut berisi pemberitahuan pencabutan model B1 KWK Parpol No 1583/IN/DPP/VII/2020 dan Penetapan Rekomendasi Kabupaten Demak.
Surat ditandatangani Ketua DPP Bidang Pemenangan Pemilu Bambang Wuryanto dan Sekjen Hasto Kristiyanto.
Pilkada Demak
berita pilkada demak
Ali Makhsun
Eistianah - Ali Makhsun
tribunjateng.com
KPU Demak
Calon Bupati Demak
Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020 Hanya Menjabat 4 Tahun Hingga 2024, Ini Penjelasan KPU Jateng |
![]() |
---|
MK Tolak Sengketa Pilkada Rembang dan Purworejo, KPU Tetapkan Pasangan Hafid-Hanies dan Bastian-Yuli |
![]() |
---|
MK Gugurkan Gugatan Akhyar-Alfarisi, Bobby Nasution Menantu Jokowi Segera Jadi Wali Kota Medan |
![]() |
---|
Hari Ini, MK Gelar Sidang Putusan Sengketa Hasil Pilkada Purworejo 2020 |
![]() |
---|
Sidang Kedua Pilkada Rembang, Kuasa Hukum KPU Minta MK Tolak Permohonan Harno-Bayu |
![]() |
---|