Pembunuhan Satu Keluarga di Baki
Nasib Terkini Algojo Pembunuh 1 Keluarga di Sukoharjo, Berkas Sudah Dilimpahkan Kejari
Berkas perkara kasus pembunuhan satu keluarga di Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari Sukoharjo).
TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Berkas perkara kasus pembunuhan satu keluarga di Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari Sukoharjo).
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Muhammad Alfan, kepada TribunSolo.com, Jumat (18/9/2020).
"Berkasnya sudah kita limpahkan ke Kejari (Sukoharjo), tahap satu," katanya.
• Layanan Rapid Test di Stasiun Tegal Mulai Ramai, Khusus Calon Penumpang Kereta Api
• Desa Ayah Ditunjuk Sebagai Kampung Nelayan Siaga Candi, Kapolres Kebumen: Terapkan 3M
• Donita Sempat Tulari Orang Serumah Sakit yang Tidak Diketahui: Mau Mati Rasanya
• Putus dari Marsha Aruan, El Rumi Sempat Galau Ingin Balikan
Selanjutnya, pihaknya akan menunggu pentunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sukoharjo terkait kelengkapan berkas.
Polres Sukoharjo sendiri juga telah melakukan rekonstruksi dari kasus pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka bernama Henry Taryatmo (41).
Dari hasil rekonstruksi tersebut, menguatkan jika tersangka menghabisi keluarga Suranto seorang diri, dengan menggunakan sebuah pisau dapur.
Setelah melakukan aksi pembunuhan keji itu, tersangka kemudian membuang barang bukti ke sejumlah tempat.
Kemudian tersangka juga mengambil dan menjual mobil milik korban.
Terkait apakah akan ada rekonstruksi ulang, Alfan mengatakan masih menunggu petunjuk dari Kejari.
"Nanti apakah diperlukan reka adegan lagi, kita tunggu petunjuk dari Kejari," ucap dia.
Sudah Direncanakan
Dari hasil rekonstruksi tersebut, kuasa hukum keluarga korban Christiansen Aditya, yakin pelaku sempat merencanakan aksi pembunuh keluarga Suranto tersebut.
Dia memperkirakan, Henry Taryatmo (41), merencanakan aksinya saat menunggu ojek online yang dipesan pelaku.
"Pelaku merencakan dan mikirkan aksi membunuh itu saat dia menunggu di ruang tamu," katanya.
"Waktu pelaku untuk berfikir itu sangat banyak saat dia (Henry) di ruang tamu dan di teras," imbuhnya.