Berita Viral
Oknum Polisi Cabuli Gadis ABG, Berawal Pelanggaran Lalu Lintas lalu Dibawa ke Hotel
"Saat ini masih kita dalami, kami lakukan pemeriksaan dan yang bersangkutan masih melakukan penahanan," ucap Komarudin
Oknum Polisi Cabuli Gadis ABG, Berawal Pelanggaran Lalu Lintas lalu Dibawa ke Hotel
TRIBUNJATENG.COM - Kapolresta Pontianak Kombes (Pol) Komarudin mengatakan, oknum anggota Polantas yang diduga mencabuli gadis (15) pelanggar lalu lintas ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik menerima hasil visum korban.
"Berdasarkan hasil visum ditemukan bukti telah terjadi persetubuhan.
Dan statusnya ditetapkan sebagai tersangka," kata Komarudin kepada wartawan, Senin (21/9/2020).
• Ely Sugigi Kerap Punya Pacar Brondong: Takdir Allah, Aku Bertemu Orang Ganteng dan Cakep
• Prediksi Wolves Vs Manchester City Liga Inggris, H2H, Susunan Pemain dan Link Live Streaming
• Kronologi Seorang Wanita Sebarkan Virus Corona ke 19 Orang
• Alasan Ammar Zoni dan Irish Bella Beri Nama Anak Pakai Angka 1453
Atas perbuatannya, polisi berpangkat brigadir tersebut, dijerat dengan Undang-undang tentang Perlindungan Anak dan terancam hukuman 15 tahun penjara.
"Dia juga telah diamankan terkait dugaan pelanggaran kode etik," ucap Komarudin.
Diberitakan sebelumnya, seorang oknum anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Pontianak, Kalimantan Barat, diduga mencabuli gadis berusia 15 tahun yang melanggar lalu lintas.
"Benar. Ada laporan dari masyarakat terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oknum anggota Polresta Pontianak," kata Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin kepada wartawan, Jumat (18/9/2020) malam.
Menurut Komarudin, anggota berpangkat brigadir tersebut sudah diamankan sesaat setelah dilaporkan atau Selasa (15/9/2020) malam.
Dia diduga melakukan tindak pidana kejahatan kekerasan seksual dan disiplin anggota.
"Saat ini masih kita dalami, kami lakukan pemeriksaan dan yang bersangkutan masih melakukan penahanan," ucap Komarudin.
Hasil pemeriksaan awal menjelaskan, kasus ini bermula saat korban dan temannya tertangkap anggota kepolisian karena diduga melakukan pelanggaran lalu lintas di perempatan Jalan Imam Bonjol-Tanjungpura Pontianak, Selasa kemarin.
Keduanya kemudian dibawa ke dalam pos polisi terdekat.
Namun, tak berapa lama, korban kemudian dibawa oknum anggota tersebut ke sebuah hotel.