Berita Video
Video 35 Pengguna Jalan Terjaring Razia Masker
Aparat gabungan dari Satpol PP, Polres Batang, Kodim 0736 menggelar operasi yustisi penanggulangan Covid-19 di Alun-alun Batang, Senin (21/9/2020).
Penulis: dina indriani | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Berikut ini video 35 pengguna jalan terjaring razia masker
Aparat gabungan dari Satpol PP, Polres Batang, Kodim 0736 menggelar operasi yustisi penanggulangan Covid-19 di Alun-alun Batang, Senin (21/9/2020).
Dalam operasi tersebut 35 orang kedapatan tidak memakai masker.
Para pelanggar yang kedapatan tak memakai masker dikenakan sanksi sosial menghafal Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka mengatakan operasi ini bertujuan untuk menekan pelanggaran dan mendisiplinkan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
"Saya minta tertibkan pada diri kita terlebih dahulu, sama - sama belajar mendisiplinkan diri kita sendiri dulu maka kita tidak ragu lagi mendisiplinkan masyarakat," ujarnya.
Dalam penindakan operasi yustisi, Dia meminta harus secara humanis, tegas dan terukur.
"Operasi akan lebih intens lagi yakni sehari tiga kali pagi, siang dalan malam,"imbuhnya.
Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Batang, Akhmad Fatoni mengatakan masyarakat yang terjaring operasi yustisi kebanyakan mereka lalai.
"Rata-rata para pelanggar lalai, dengan tidak memakai masker saat keluar rumah, untuk itu kami berikan peringatan dan sanksi sosial," ujarnya.
Dikatakannya, untuk menanggulangi penyebaran virus Covid-19 pihak aparat terus berjuang agar kelalaian masyarakat bisa ditekan seminimal mungkin.
"Dalam operasi yang dilakukan selama ini perhari rata-rata yang terjaring sebanyak 31 orang, operasi terus kita lakukan agar masyarakat betul-betul untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan," pungkasnya.
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :