Berita Kecelakaan
Kisah Begal Kecelakaan Seusai Membegal Pasangan Kekasih
Nasib apes dialami seorang begal bernama M Ridwan Sidik (20). Seusai membegal dia kemudian mengalami kecelakaan pada 12 September 2020.
TRIBUNJATENG.COM, BANDUNG- Nasib apes dialami seorang begal bernama M Ridwan Sidik (20).
Seusai membegal dia kemudian mengalami kecelakaan pada 12 September 2020.
Saat itu, dia melakukan menodong sepasang kekasih, M Sofyan (18) dan Riska Fitriani (18) di Jalan Batununggal Indah Kelurahan Mengger Kecamatan Bandung Kidul Kota Bandung sekira pukul 23.00.
Saat itu, Ridwan beraksi bersama Akbar dengan berkendara motor.
Mereka lalu menghampiri korban dan merampas tas korban.
"Saat itu dia menggeledah tas korban dan mengambil uang Rp 340 ribu, ponsel.
Pelaku juga menodongkan sebilah pisau sambil meminta kunci sepeda motor," ujar Kasubbag Humas Polrestabes Bandung, AKP Rahayu Mustikaningsih di Jalan Jawa, Senin (21/9/2020.
Saat itu, korban terkena goresan benda tajam oleh pelaku sehingga luka di bagian dada.
"Pelaku merampas sepeda motor korban lalu melarikan diri menggunakan sepeda motor korban. Teman pelaku, menunggu dan mengawasi situasi," ucapnya.
Korban sendiri sempat melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Bandung Kidul lalu ke RS Sartika Asih untuk penanganan medis kemudian pulang.
Nah, di sisi lain, korban mencoba menghubungi nomor telepon di ponsel yang dicuri.
"Ternyata saat dihubungi diangkat teleponya dan diangkat oleh seorang pria yang menyebutkan bahwa pemegang ponsel mengalami kecelakaan di Jalan Logam dan saat itu sedang jalani perawatan," ucap dia.
Polisi mendapat kabar tersebut kemudian mendatangi lokasi kejadian kecelakaan dan mendatangi korban di RS Al Islam.
"Dengan adanya kejadian tersebut korban dan anggota mengecek TKP kecelakaan dan benar orang yg kecelakaan tersebut yg telah mencuri sepedamotor.
Hp dan uang serta sepeda motor masih utuh berada di tangan pelaku," ucap dia.
Oleh polisi, Ridwan dipindahkan ke RS Sartika Asih dari RS Al Islam. Barang yang dicuri, dua ponsel, satu sepeda motor serta uang Rp 340 ribu kembali lagi ke korban.
"Untuk pelaku M Ridwan Sidik, dia napi asimilasi. Keluar bulan Juli 2020 karena kasus penganiayaan. Pelaku kembali disidik, dijerat Pasal 365 KUH Pidana tentang pencurian dengan kekerasan," ucap dia.
Begal Bersenjata Api
Kasus lain, pelaku begal dan pencurian kendaraan kendaraan bermotor dengan membawa senjata api rakitan diringkus anggota Satreskrim Polrestabes Bandung pada Senin (14/9/2020).
Pelaku bernama Majid Novenda (29), warga Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur. Dia beraksi mencuri motor dengan temannya di Jalan Bukit Raya Atas Kecamatan Ciumbuleuit Kota Bandung.
"Berawal dari piket reskrim di Ciumbuleuit pukul 04.00 ada pria masuk ke gang dan diikuti anggota. Saat ditanya, malah melarikan diri," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Rabu (16/9/2020).
Saat ditelusuri lagi, ada Majid sedang membawa sepeda motor Honda Beat dari rumah korban bernama Dede Sodikin. Saat hendak diinterogasi, menurut Kapolrestabes, Majid melawan.
"Dia mengeluarkan senjata api dari balik bajunya kemudian menembakkan senjata api. Anggota langsung menembak pelaku ke arah pelaku untuk dilumpuhkan," ucap dia.
Saat ini, Majid ditahan di Mapolrestabes Bandung untuk penyelidikan dan pengembangan termasuk pengembangan soal kepemilikan senjata api.
"Dari pemeriksaan, si Majid ini sudah beraksi di tiga TKP, begal dan curanmor. Dalam aksinya, dia membawa senjata api dan menodong korban," katanya.
Dari tangan Majid, polisi menyita satu motor curian. Lalu, kunci palsu, astag dan senjata rakitan dengan empat butir peluru.
"Ini senjata api rakitan. Total ada lima peluru tapi satu peluru sudah ditembakkan," ucap dia.
Majid dijerat Pasal 363 KUH Pidana juncto Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribuncirebon.com dengan judul Nasib Sial, Begal di Bandung Alami Kecelakaan Setelah Rampas Motor dan Uang Sepasang Kekasih