Berita Regional
Jefri Diculik Dianiaya hingga Tewas lalu Dibuang ke Jurang karena Utang Judi Game Online Rp 766 Juta
Mayat Jefri yang dibuang di jurang di Jalan Medan-Brastagi, Kabupaten Tanah Karo ditemukan warga pada Jumat (18/9/2020) pagi.
Senin (14/9/2020), korban Jefri menghubungi salah satu tersangka dan mengajak bertemu di salah satu lokasi untuk transaksi jual beli mobil.
Di hari itu lah Jefri diculik dan dibawa keliling oleh para pelaku.
Mereka juga sempat berganti mobil dan lokasi eksekusi.
Pada Kamis (17/9/2020), Jefri dianiaya para pelaku di gubuk di Marelan.
Eksekusi dilakukan sejak Kamis sore hingga malam hari.
Lalu Jefri dibawa ke ke TKP kedua yang letaknya sekitar 3 km dari Marelan.
Di TKP kedua itulah Jefri dianiaya kembali hingga tewas.
“Selain penculikan, korban dibawa ke gubuk di Marelan.
Dianiaya, belum sampai meninggal.
Dari titik ini korban dipindahkan ke TKP kedua yang letaknya sekitar 2 – 3 km di Marelan,” kata Kasubdit Jahtanras Polda Sumut, Kompol Taryono menjelaskan kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolda Sumut, pada Rabu (23/9/2020) siang.
“Itu tanggal 17 September, hari Kamis.
Di salah satu tempat di wilayah Marelan.
Ada 2 TKP di Marelan.
Kemudian dinyatakan oleh salah satu dari mereka korban meninggal dunia,” tambahnya.
Korban meninggal dunia pada Jumat (18/9/2020) sekitar pukul 00.15 WIB.