Berita Nasional
Febri Diansyah Mundur dari KPK: KPK Sudah Berubah
Febri mengatakan, pengunduran dirinnya itu dilatar belakangi perubahan kondisi di internal KPK setelah disahkannya revisi Undang-undang KPK.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Febri Diansyah mengundurkan diri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan Juru Bicara KPK yang kini menjabat sebagai Kepala Biro Humas KPK itu mengungkapkan alasannya.
Febri mengatakan, pengunduran dirinnya itu dilatar belakangi perubahan kondisi di internal KPK setelah disahkannya revisi Undang-undang KPK.
• Suasana Riang Tiba-tiba Tegang saat Pak Kades Kejar Penari Jaipong, Warga Histeris
• 1 Pelajar Semarang Dibacok Pakai Celurit di Sampangan, Korban Salah Sasaran
• Inilah Identitas Mayat yang Ditemukan di Sungai Petungkriyono, Warga Kota Pekalongan
• Ratusan Mantan Pengurus & Sesepuh Golkar Pindah Dukungan dari Fadia ke Petahana Pilkada Pekalongan
"Di surat (pengunduran) itu juga saya tuangkan, bagi saya dan beberapa teman yang sudah berdiskusi cukup panjang akhir-akhir ini kondisi KPK memang sudah berubah baik dari aspek regulasi-nya," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK dikutip dari Antara, Kamis (24/9/2020).
Febri mengatakan, ia bersama sejunlah pegawai berusaha tetap berada di dalam KPK usai berlakunya revisi UU KPK tersebut dengan harapan dapat berbuat sesuatu dan tetap berkontribusi memberantas korupsi.
Namun, Febri menegaskan, perjuangan korupsi harus dilandasi oleh independensi secara kelembagaan dan pelaksanaan tugas.
Ia pun merasa dapat berkontribusi lebih besar dalam pemberantasan korupsi bila berada di luar KPK.
"Karena itu, saya menentukan pilihan ini.
Meskipun tidak mudah, meskipun sangat berat, saya ajukan pengunduran diri," kata Febri.
Febri pun menegaskan, pengunduran dirinya itu tidak dilandasi oleh persoalan pribadi dengan pihak-pihak lain di KPK.
"Saat ketemu pimpinan saya sampaikan bahwa kalau ada perbedaan pendapat selama ini atau sikap saya dan beberapa teman di KPK itu berbeda dengan pimpinan, misalnya, itu semata dalam hubungan profesional kerja saja, tidak ada persoalan pribadi.
Jadi, nothing personal dalam relasi setiap hari," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, mantan Juru Bicara KPK yang kini menjabat sebagai Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengundurkan diri dari KPK.
Dalam surat pengunduran dirinya, Febri mengungkapkan keputusannya itu dilatarbelakangi kondisi KPK yang telah berubah usai revisi UU KPK.
"Kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK.
Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK," kata Febri.
Selama ini Febri dikenal publik sebagai Juru Bicara KPK sejak Desember 2016 hingga Desember 2019.
Febri melepas jabatan Juru Bicara KPK pada Desember 2019 dan memilih fokus sebagai Kepala Biro Humas KPK yang jabatannya ia rangkap.
Sebelum bergabung di KPK, Febri Diansyah tercatat sebagai aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mundur dari KPK, Febri Diansyah Sebut KPK Telah Berubah"
• Nunung Alami Serangan Panik saat Tahu Positif Covid-19
• El Rumi Kenang Masa Kecil: Anak-Anak Main Tamiya, Gue Sudah Main Drone
• Baru Sebulan Jadi Pelatih Barcelona, Ronald Koeman Sudah Mulai Merasa Tak Betah
• Zlatan Ibrahimovic Positif Virus Corona: Covid-19 Berani Menantangku, Ide Buruk