Berita Tegal
Polda Jateng Periksa Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Buntut Konser Dangdut Saat Pandemi
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng memanggil Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng memanggil Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo.
Pemanggilan ini buntut dari konser dangdut yang diselenggarakan olehnya tempo hari saat pandemi Covid-19.
"Ya (dipanggil)," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto, Jumat (25/9/2020).
Pemanggilan itu tidak dilakukan di Mapolda Jateng melainkan berlangsung di Polres Tegal Kota.
"Ditangani di Polres Tegal Kota," tandas dia.
Apa fakta hukum terkait pemanggilan tersebut?
Wihastono belum menjelaskannya secara detail.
"Nanti ada konferensi pers," kata dia.
Hajatan pernikahan dan khitanan digelar Wasmad pada Rabu (23/9/2020) lengkap dengan konser dangdut di Lapangan Tegal Selatan.
Acara tersebut pun sempat ramai menjadi pembicaraan warganet sebab konser yang dihadiri ribuan orang itu digelar di tengah pandemi. (goz)