Berita Sragen
Wabup Dedy Endriyatno Ditunjuk Sebagai Plt Bupati Sragen Selama Yuni Cuti
Maju ke Pilkada 2020, Kusdinar Untung Yuni Sukowati menunjuk Wakil Bupati Dedy Endriyatno sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sragen selama dia cuti.
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN - Kusdinar Untung Yuni Sukowati yang maju ke Pilkada 2020 menunjuk Wakil Bupati Dedy Endriyatno sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sragen selama dia cuti.
Bupati Yuni menyampaikan, Kabupaten Sragen berbeda dari kabupaten/kota lain yang memerlukan surat Mendagri untuk penetapan Plt.
Karena Wakil Bupati Sragen Dedy Endriyatno tidak maju dalam Pilkada, Yuni hanya perlu mengeluarkan surat penugasan sebagai pelaksana tugas harian.
"Sebenarnya memerlukan surat dari Mendagri dan gubernur untuk penetapan penanggung jawab (Pj),
Tetapi di Kabupaten Sragen ini berbeda, bupati mencalonkan wakil bupati tidak.
Sehingga bupati hanya perlu menerbitkan surat penugasan pelaksana tugas harian otomatis wakil bupati tidak perlu menunggu dari pemerintah provinsi," terang Yuni, Jumat (25/9/2020).
Yuni yakin Dedy Endriyatno mampu dan bisa memimpin selama dia cut.
Terlebih Sragen berada dalam keadaan kondusif.
Adapun enam kabupaten/kota lain di Jawa Tengah masih harus menunggu surat penanggung jawab dari Mendagri dan dari pemerintah provinsi.
Yuni akan mulai cuti kampanye terhitung mulai Sabtu (26/9/2020) esok hingga 5 Desember 2020.
Dia akan meninggalkan pendopo rumah dinas pada Jumat malam ini.
"Saya mulai Jumat malam nanti sudah tidak menginap di Pendopo Sumonegaran Rumah Dinas Bupati lagi.
Saya akan tinggal di ndayu Park," lanjut dia.
Yuni menuturkan secara kedinasan memang tidak bisa bertemu namun kekeluargaan masih bisa saling bersilaturahmi.
Sekretaris Daerah Sragen Tatag Prabawanto menambahkan cuti Bupati Yuni memang sudah mendapatkan persetujuan gubernur.
Terkait kewenangan, Tatag menjelaskan plt bupati hanya memiliki kewenangan untuk menjalankan tugas.
Namun kebijakan strategis di luar keuangan daerah dan personel kepegawaian harus tetap berkoordinasi dengan bupati. (uti)
Rumah Ratno di Mondokan Sragen Roboh Usai Tertimpa Talud Tetangga, Korban Sementara Mengungsi |
![]() |
---|
Penculikan Anak Terungkap di Sragen, Ternyata Dibawa ODGJ |
![]() |
---|
Pengunjung di Museum Purba Sangiran Kalijambe Sragen Menurun Lima Tahun Terakhir |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut : Adu Banteng Honda GL dengan Jupiter Z1 di Sragen, Satu Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Anak Yatim-piatu di 4 Kecamatan di Sragen Terima Bantuan RP 600 Ribu dari Kemensos |
![]() |
---|