Kapolres Sragen Tegaskan Hiburan Dalam Hajatan Tidak Diperbolehkan
Kapolres Sragen AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo tegaskan hiburan dalam sebuah hajatan warga belum diperbolehkan.
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN - Kapolres Sragen AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo tegaskan hiburan dalam sebuah hajatan warga belum diperbolehkan.
Raphael juga menyampaikan hajatan nikah diperbolehkan tetapi hanya mengundang intern keluarga sementara untuk pengumpulan lebih banyak orang tidak diperbolehkan.
"Hajatan monggo tapi untuk kegiatan kumpul-kumpul masa itu tidak diperbolehkan. Hajatannya hanya bersifat intern keluarga ataupun hanya akad," kata Raphael usai hadiri vidcon di command center, Senin (28/9/2020).
Doa melanjutkan kerumunan massa atau kumpul-kumpul saat ini pihaknya tidak memberikan izin. Adanya hiburan dalam hajatan belum bisa dilakukan oleh masyarakat.
"Hiburan belum bisa, karena kita melihat posisi sekarang di Jawa Tengah ini mungkin sedikit meningkat," sambung Raphael.
Kendati demikian, Kapolres menyampaikan sudah ada berbagai pola-pola kegiatan yang dilakukan oleh masing-masing stakeholder baik itu TNI-Polri serta Pemda dalam hal ini Satpol-PP meningkatkan operasi masker guna kedisiplinan masyarakat.
Dirinya menegaskan tidak ada pembolehan mengundang hiburan dalam hajatan yang dilakukan masyarakat di kecamatan manapun.
Raphael menyampaikan pihaknya saat ini lebih memberikan informasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa saat ini belum diperbolehkan. Dia menegaskan saat ini yang terpenting ialah kesehatan dari warga.
"Kiya memang penekanannya adalah tetap menurunkan dan menyembuhkan. Klaster-klaster menurunkan dan juga menurunkan mortality atau angka kematian," katanya.
Raphael melanjutkan apabila masyarakat kedapatan mengundang hiburan di hajatannya yang berpotensi adanya kerumunan akan langsung dibubarkan.
"Karena terus terang saja pasti dari pihak polri tidak memberikan izin kegiatan tersebut. Saya sudah sampaikan ke jajaran saya untuk tidak menerbitkan izin keramaian pada saat sekarang era Covid-19 seperti ini," lanjut dia.
Penekanan persebaran Covid-19 dalam hal ini pendisiplinan masyarakat dikatakan Raphael dijadikan atensi oleh gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. Ganjar turut memberikan support kepada pihak aparat keamanan yakni TNI-POLRI. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kapolres-sragen2.jpg)