Jumat, 1 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

FOCUS

Tidak Ndableg, Bukan (Orang) Indonesia  

Sependapat atau tidak, pada kenyataannya, ndableg seakan sudah menjadi ciri khas sifat serta sikap sebagian besar orang Indonesia.

Tayang:
Penulis: deni setiawan | Editor: moh anhar
TRIBUN JATENG
Focus Tribun Jateng Senin 28/09/2020 

Penulis: Deni Setiawan, wartawan Tribun Jateng

TRIBUNJATENG,COM, SEMARANG - Sependapat atau tidak, pada kenyataannya, ndableg seakan sudah menjadi ciri khas sifat serta sikap sebagian besar orang Indonesia.

Disadari atau tidak juga, dalam berbagai studi kasus keseharian, cenderung senantiasa muncul sikap-sikap tersebut, di berbagai bentuk implementasinya.

Ditinjau dari beberapa sumber, termasuk KBBI, ndableg yang berasal dari bahasa Jawa itu diartikan tidak memerhatikan orang yang menyuruh atau menasihati, sesuka hati tanpa memperdulikan yang lain.

Nyaris serupa dengan ngeyel yang diartikan tidak mau mengalah, susah diatur, atau ingin menang sendiri.

Kiranya tak perlu jauh-jauh, terhadap aturan protokol kesehatan di masa pandemi seperti saat ini, misalnya, apakah kita ndableg atau ngeyel?

Tak sulit untuk temukan siapa yang melanggar aturan --bukan imbauan lagi-- itu, termasuk di saat petugas menjalankan operasi yustisi atau razia masker.

Di setiap operasi, masih saja ada yang kedapatan tidak memakai masker dengan berbagai macam dalih. Sangat tidak tepat pula bila beralasan tidak tahu.

Sebab, tak bosannya pemerintah melalui berbagai cara dalam menyosialisasikannya. Ketika enggan disanksi, jurus ndableg atau ngeyel dikeluarkan.

Bahkan, operasi yustisi itu kini seolah terstigma mirip operasi kelengkapan berkendara yang biasa dilaksanakan pihak kepolisian.

Bagi yang tidak gunakan masker, lebih baik putar balik menunggu operasi selesai atau mencari ‘jalan tikus’ agar tidak terjaring razia. Tidak ubahnya ketika berkendara, kala tidak membawa STNK atau SIM.

Lalu yang lagi hits, konser dangdut pada acara hajatan di Kota Tegal. Di mana saat ini masih mewarnai kolom pemberitaan media dan perbincangan hangat berbagai kalangan.

Agak ngelus dada, yang punya gawe justru Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo. Di mana dia notabene tentu terasumsikan sebagai wakil rakyat di tingkat legislatif.

Pejabat publik yang dipastikan mengerti bila saat ini masih pandemi apalagi ada aturan protokol kesehatan.

Bahkan mungkin pula yang bersama-sama pihak eksekutif membuat regulasi sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 di kota itu.

Dampak yang tidak sedap, terjadi penonaktifan dan pemeriksaan terhadap Kapolsek Tegal Selatan, Kompol Jaeharno karena dinilai telah membiarkan pelanggaran di depan mata.

Adalah harga yang perlu dibayar agak mahal, ketika ndableg atau ngeyel masih diprioritaskan, meski sekeras apapun dibuat, sulit membuat sadar dan patuh terhadap regulasi.

Ini adalah pekerjaan rumah yang besar bagi seluruh pihak agar dapat bersama-sama sadar dan patuh terhadap regulasi yang sudah susah dibuat, bukan dibuat-buat.

Sikap tegas pihak eksekutor regulasi memang sangat diperlukan, tetapi juga tak perlu langsung kaku. Perlu ada solusi serta kajian dari evaluasi di setiap regulasi yang sedang diterapkan.

Ibaratnya seorang anak kecil oleh orangtuanya dilarang naik sepeda hingga ke jalan raya. Normalnya tentu akan diberi alasannya mengapa dilarang.

Satu, dua kali, apabila terulang kembali, tak ada salahnya ditindak keras. Karena dapat disimpulkan, anak tersebut memang ndableg sehingga perlu adanya tindakan sebagai efek jera.

Tentunya tindakan yang tidak dibuat-buat, apalagi hingga mencari celah kesalahan agar dapat dihukum. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved