Berita Video
Video Pengedar Uang Palsu Manfaatkan Jasa Transaksi Perbankan
Polres Pekalongan berhasil menangkap dua tersangka pengedar uang palsu (upal) di Kabupaten Pekalongan.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: abduh imanulhaq
Sementara itu, Darsono tersangka upal mengatakan ia baru pertama kali mengedarkan uang palsu.
"Saya dapat uang ini dari temen yang berinisial S yang belum ketangkap,"
Menurutnya, S merupakan warga Purwakarta dan ia kenal dengan S saat di kerja di Jakarta.
"Saya kenal S saat kerja di satu proyek yang ada di Jakarta."
"Rp 100 ribu uang asli, ditukar dengan 3 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu," ujarnya. (Dro)
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :
Halaman 2 dari 2