Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bocah yang Disiksa Ayah dan Dibuang Ibunya Itu Kini Diasuh Kapolres

Bocah laki-laki berusia 10 tahun berinisial RFZ menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga.

Editor: sujarwo
KOMPAS.com/ IDON TANJUNG
Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko mengajak RFZ (10) berbicara dan bergurau untuk memulihkan psikologisnya pasca mendapat kekerarasan sewaktu tinggal bersama orangtuanya di Desa Terantang Manuk, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, Rabu (30/9/2020). 

Kalau dari keluarga pelaku, kata Edy, tidak bersedia membuat laporan atas peristiwa ini dengan pertimbangan pelaku sebagai tulang punggung keluarga dan memiliki enam orang anak yang masih kecil-kecil. Diasuh kapolres Ada hikmah dibalik kekerasan yang dialami RFZ.

Ya, bocah ganteng ini akhirnya diasuh oleh Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko. Hak asuh anak diambil alih oleh Kapolres Pelalawan setelah melakukan pertemuan dengan pihak keluarga, Polsek Pangkalan Kuras, serta tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Pelalawan dan Provinsi Riau, Selasa (29/9/2020).

"Pak Kapolres bersedia mengasuh anak itu, karena anak memiliki masa depan yang panjang. Kini anak tersebut sudah berada di rumah dinas Pak Kapolres. Orangtuanya tidak mau lagi mengasuh, buktinya kan anaknya ditinggalkan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras," sebut Paur Humas Polres Pelalawan Iptu Edy Haryanto kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (30/9/2020). 

Dia mengatakan, selain diasuh, anak tersebut juga akan dimasukkan ke sekolah dasar (SD) oleh Kapolres Pelalawan. Untuk saat ini, korban sedang menjalani pemulihan psikis, karena masih trauma akibat disiksa oleh ayah kandunganya berinisial DZ (34). "Sekarang Pak Kapolres berupaya memulihkan psikis anak. Termasuk luka-luka di tubuhnya perlu mendapat perawatan," kata Edy. (*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved