Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Satrio Pelaku Vandalisme Mushola dan Perobek Al Quran Menangis Sesenggukan Saat Konferensi Pers

Kepolisian Resor Kota Tangerang menangkap pelaku vandalisme tempat ibadah di Perumahan Vila Tangerang

Editor: galih permadi
Warta Kota
Coretan di dinding musala yang dilakukan orang tidak bertanggungjawab. 

"Ini dimulai jam berapa, waktu jam 12 belum ada seperti ini," kata seseorang dalam video itu.

"Awal masuk itu Wawan, Wawan masuk ke sini sudah dengan kondisi sudah dicoret-coret. Ini alasannya, motifnya apa saya tidak tahu, begitu saya mau (shalat) ashar, dan Wawan pun enggak mau azan karena kondisi seperti ini," ujar orang tersebut.

Motif Pelaku Masih Didalami

Setelah kejadian itu, polisi menangkap terduga pelaku berinisial S.

"Berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang ada Alhamdulillah sekitar jam 19.30 WIB polisi berhasil amankan satu orang berinisial S di rumahnya," tutur Kapolresta Tangerang Ade Ari Syam Indardi.

Meski telah mengakui, polisi masih mendalami motif terduga pelaku.

"Saat ini pelaku sudah di bawa ke Polresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Ade.

Sedangkan, Mushala Darussalam kini telah dibersihkan dan digunakan kembali untuk shalat berjemaah.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ari Syam Indardi menjelaskan, polisi bertindak cepat.

Ia menjelaskan bahwa pada pukul 16.00 WIB, Polsek Pasar Kemis mendapatkan laporan warga dan langsung menuju ke lokasi kejadian.

Berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang ada, sekitar jam 19.30 WIB polisi berhasil amankan 1 orang pelaku atas nama Satrio (18) di rumahnya, yang hanya berjarak 50 meter dari mushola.

"Dari hasil interogasi oleh Polsek Pasar Kemis, pelaku mengakui telah melakukannya dan saat ini pelaku sudah dibawa ke Mapolresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Ade.

Ade menyebut bahwa setelah dilakukan olah TKP, kemudian dilakukan pembersihan mushola.

Sehingga salat Maghrib sudah bisa digunakan lagi.

Hal senada diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Banten, Kombes Edy Sumardi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved