Berita Kudus
Terduga Teroris, Rumah Penjual Es Tebu di Kudus Digeledah Densus 88
Ketua RW 1 Kelurahan Bae, Bambang Gusti menyampaikan, pihaknya disuruh berkumpul di rumah tersebut untuk menjadi saksi penggeledahan
Penulis: raka f pujangga | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Rumah seorang terduga teroris berinisial MF (26), warga Desa Bae, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, digeledah Densus 88 pada hari Rabu (30/9/2020) siang.
Ketua RW 1 Kelurahan Bae, Bambang Gusti menyampaikan, pihaknya disuruh berkumpul di rumah tersebut untuk menjadi saksi penggeledahan.
"Saya disuruh datang ke rumah itu untuk diminta sebagai saksi penggeledahan. Kasusnya apa, katanya dugaan terorisme," ujar dia, saat ditemui, Kamis (1/10/2020).
• Bertemu Ganjar, Moeldoko Ungkap Ada Pasien Meninggal yang Sengaja Di-covid-kan
• Viral Kerumunan Party di Kolam Renang Hairos Medan Tak Terapkan Protokol Kesehatan
• Viral Air Laut di Pantai Benteng Portugis Jepara Surut Jauh, Ada Potensi Tsunami? Ini Jawaban BMKG
• Anggota DPRD Kota Semarang Wisnu Pudjonggo Wafat Karena Covid, Keluarga:Almarhum Ada Penyakit Bawaan
Dalam penggeledahan tersebut, petugas yang berseragam abu-abu itu membawa sejumlah buku, perangkat elekronik dan kitab-kitab.
"Ada hape, buku-buku juga dibawa sama petugas Densus 88," ujarnya
Lamanya proses penggeledahan yang berlangsung sekitar satu jam dari pukul 14.00 hingga 15.00.
"Perkiraan sekitar satu jam, sampai habis ashar itu baru selesai," ujar dia.
Menurutnya, MF selama ini bekerja membantu orang tuanya yang memiliki toko bangunan.
Dia juga tidak mengetahui aktivitasnya karena berbeda RT.
"Yang saya tahu itu pekerjaannya membantu orang tuanya di toko bangunan," jelas dia.
Diketahui, MF tertangkap di kontrakannya yang berada di Desa Pamotan, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang sekitar pukul 08.00, Rabu (30/9/2020).
Anak pertama dari 13 bersaudara itu sehari-harinya berjualan es tebu di Kabupaten Rembang.
Penangkapan tersebut karena pelaku diduga kelompok Jamaah Islamiyah dan returnis dari Suriah.
Sementara itu, Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma membenarkan adanya informasi penggeledahan yang dilakukan di Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus.
"Memang yang bersangkutan dulu tinggal di wilayah Bae. Sejak tahun 2018 sudah meninggalkan wilayah Kudus, sampai kemarin tertangkap di Pamotan, Kabupaten Rembang," ujar dia.
Kendati demikian, pihaknya tidak bisa memberikan informasi lebih lengkap terkait penggeledahan itu.
"Infonya kemungkinan begitu , untuk lebih lengkap dan jelasnya bisa ke Kabid Humas Polda Jateng," ujarnya. (raf)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/rumah-terduga-ten-kudus-kamis-1102020.jpg)