Berita Regional
Pembunuh Siti Pulang ke Rumah Setelah 8 Tahun Kabur, Mengira Polisi Sudah Lupa Kasusnya
"Tidak sengaja tertembak, senpi itu hanya untuk menakuti saja tapi malah meletus," kata tersangka.
Pelaku mengaku tak berniat membunuh
Tersangka Sabil mengaku, jika dirinya tak memiliki niat untuk membunuh Siti.
Senjata tersebut ia bawa hanya ingin menakuti korban.
"Tidak sengaja tertembak, senpi itu hanya untuk menakuti saja tapi malah meletus," kata tersangka.
Menurutnya, selama delapan tahun bersembunyi ia selalu diikuti rasa takut.
Mengaku bosan menjadi buronan ia akhirnya memberanikan diri untuk pulang ke rumah.
"Saya selalu pindah-pindah.
Awalnya tidak ada niat mau nembak, cuma kesal dia itu tidak mau bayar utang," jelas pelaku.
Atas perbuatannya Sabil dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara selama seuumur hidup. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kesal Utang Rp 30 Juta Tak Dibayar, Pria Ini Tembak Wanita hingga Tewas, Tertangkap Setelah DPO 8 Tahun"
• Helios Bikin Video Gantung Bayinya lalu Kirim ke Istri yang Kabur dari Rumah
• Kelly Clarkson Digugat Perusahaan Mertua karena Tak Bayar Komisi
• Tak Terjamah Virus Corona, Ini Kisah Pulau Paling Terpencil di Dunia
• Paidi Langsung Pingsan Lihat Istri Tewas Penuh Luka Terlilit Tali Sapi yang Digembalakan