Berita Regional
Polisi Tantang 18 Pemuda Jago Tawuran untuk Uji Nyali di Gedung Angker
Menurut Bachrun bukan menjadi hal aneh jajarannya mendengar suara-suara makhluk ghaib di gedung yang terletak di Jalan Palmerah Barat itu.
Untuk diketahui Polsek Palmerah menangkap 18 pemuda yang kerap menggelar tawuran.
Mereka ditangkap dan diminta mencuci kaki orang tuanya.

Kapolsek Palmerah Kompol Supriyanto mengatakan pihaknya sebenarnya sudah rutin menjaga kawasan Kota Bambu Utara, Kota Bambu Selatan, dan Jatipulo.
Penjagaan itu sebagai bentuk pencegahan aksi tawuran yang kerap dilakukan pemuda setempat di kawasan tersebut.
Namun demikian lama kelamaan para anak muda itu terkesan kerap meledek polisi.
Mereka kerap menggelar tawuran jika wilayah itu tidak dijaga polisi.
"Terus terang selama dijaga Palmerah aman terkendali, tapi kadang para pemuda itu meledek juga. Enggak ada polisi mereka muncul," ujar Supriyanto dalam keterangan persnya Kamis (1/10/2020).
Akhirnya diputuskanlah polisi melakukan penangkapan ketika gerombolan pemuda itu kembali berkumpul di tengah PSBB, Rabu (30/9/2020).
Mereka berkumpul di Gang Mawar, Kota Bambu Utara, Palmerah.
Rencananya mereka mau menggelar tawuran.
Hal itu diketahui dari instagram masing-masing geng yang sudah saling ejek di media sosial.
Berangkat dari informasi tersebut, polisi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Hasilnya ditemukan 18 pemuda yang tengah bersiap untuk tawuran.
"Rata-rata pelaku tawuran masih bocah antara 14 tahun sampai 17 tahun," jelas Supriyanto.
Sebagian mereka ada yang masih sekolah, namun sebagian lagi ada yang sudah putus sekolah.