Berita Regional
Polisi Tantang 18 Pemuda Jago Tawuran untuk Uji Nyali di Gedung Angker
Menurut Bachrun bukan menjadi hal aneh jajarannya mendengar suara-suara makhluk ghaib di gedung yang terletak di Jalan Palmerah Barat itu.
Bagi pelaku yang masih sekolah, Polsek mendata kartu jakarta pintar (KJP) mereka.
Nantinya polisi akan mengajukan penghentian pencairan dana KJP kepada pihak sekolah.
Selain itu pihak polisi juga akan membina pelaku di bawah umur itu agar tidak mengulang kesalahan yang sama.
"Apalagi ini kan 1 Oktober, Hari Pancasila, jadi biar termenung, biar jiwa nasionalisme tumbuh," jelas Supriyanto.
Sebagai hukumannya, anak-anak nakal itu diminta untuk mencuci kaki orang tuanya.
Hal itu sebagai permintaan maaf mereka karena telah menjadi anak yang nakal.
"Setelah mencuci kaki orang tuanya mereka tersedu-sedu, mereka teringat akan orang tua yang merawat mereka," tandas Supriyanto. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jago Tawuran, Polisi Tantang 18 Pemuda Uji Nyali di Gedung Angker Palmerah
• Pembunuh Siti Pulang ke Rumah Setelah 8 Tahun Kabur, Mengira Polisi Sudah Lupa Kasusnya
• Celana Dalam Bekas Ini Terjual Rp 115 Juta, Ternyata Pemiliknya Bukan Orang Sembarangan
• Anak Buahnya Sampai Mundur karena Tak Tahan Perlakuannya, Begini Tanggapan Kapolres Blitas
• Nia Ramadhani Bingung Tak Bisa Bedakan Pisang Mentah dan Matang, Ajudan pun Dipanggil