Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Santriwati yang Dicabulinya Hamil lalu Keguguran, Heri Bukannya Kapok Malah Mau Lagi

Santriwati tersebut sempat terjatuh dari tangga hingga akhirnya keguguran. Pria tersebut bukannya kapok, tapi malah kembali menyetubuhi korban.

Tribunwow
Ilustrasi pencabulan 

"Akhirnya pernikahan keduanya pun ditunda," terang Juwairi.

Bukannya tobat, Heri justru mengulangi perbuatan bejatnya lagi dengan menyetubuhi korban pada 26 Agustus.

Mendengar kabar tersebut, bapak korban langsung berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan Anak Pacitan dan melaporkan Heri ke Polres Pacitan.

"Tersangka ini merayu korban dan mengajaknya berhubungan intim.

Jika korban sampai hamil maka tersangka berjanji untuk bertanggung jawab," jelas Juwairi.

Atas aksinya, Heri diancam dengan ancaman hukuman paling lama lima belas tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 Miliar. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Seorang Santriwati 9 Kali Disetubuhi hingga Hamil, Korban Lalu Keguguran, Pelaku Malah Cabuli Lagi

Manajer Kampanye Trump Dinyatakan Idap Virus Corona

Ivan Gunawan Menangis saat Rizki D Academy Diserang Netizen, Kasih Saran Matikan Kolom Komentar

Deklarasi KAMI Pro Pemerintah di Tugu Muda Batal Digelar, Polisi Sebut Demi Cegah Covid-19

Pernah Tersandung Kasus Narkoba, Raffi Ahmad Khawatirkan Rafathar

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved