Berita Regional

Gara-gara Judi Sabung Ayam & Penambangan Pasir, Kasat Sabhara Berseteru Dengan Kapolres AKBP Fanani

Meski sudah mendamaian perseteruan antara Kasat Sabhara dengan Kapolres Blitar, Polda Jatim tak tinggal diam.

Editor: galih permadi
SURYA/Shamsul Hadi/Syamsul Arifin
Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Tri melayangkan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri ke Polda Jatim 

TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Meski sudah mendamaian perseteruan antara Kasat Sabhara dengan Kapolres Blitar, Polda Jatim tak tinggal diam.

Efek perseteruan itu, setidaknya, Polda Jatim kini melakukan penyelidikan terkait laporan Kasat Sabhara, AKP Agus Hendro Tri Susetyo, di antaranya pembiaran penambangan pasir dan sabung ayam.

Seperti diketahui, dua hari lalu Polda Jatim memediasi Kasat Sabhara dan Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani Prasetya.

AKP Agus Hendro Tri Susetyo juga sudah menyatakan batal mengundurkan diri dari Polri.

"Yang jelas yang bersangkutan telah menyesali perbuatannya. Nggak tahu juga alasan detailnya," kata Truno, Senin, (5/10/2020).

Ditanya terkait laporan Agus ihwal pengabaian sabung ayam dan tambang pasir di Blitar oleh Kapolres AKBP Ahmad Fanani, Polda Jatim masih mendalaminya.

Pendalaman ini penting untuk mengetahui kebenaran dari perkataan Agus.

"Pasti didalami, benar apa tidaknya belum tahu, kan itu statement yang bersangkutan pada saat emosional sesaat tanpa ada bukti, cuma omongan," tutur Truno.

Laporan yang disampaikan Agus, Truno menambahkan, memang perlu didalami karena sejauh ini belum ada dasar bukti yang kuat diterima Polda Jatim.

Meski masih proses, Truno meyakini bahwa Kapolres Blitar tidak akan melakukan hal menyimpang seperti yang diutarakan Kasat Sabhara.

"Sekarang begini saja, seorang Kapolres melakukan kontraproduktif dengan tugas Polri.

Dia kan harusnya melakukan pengamanan harkamtibmas, memberikan perlindungan, pelayanan dan pengayoman masyarakat, jadi ndak mungkin juga.

Seorang Kapolres kan tugasnya memanage untuk menciptakan harkamtibmas, melindungi melayani dan mengayomi masyarakat, melakukan penegakan hukum," bebernya.

Saat ini Agus sendiri dijadwalkan menghadap Kapolda Jatim, Irjen Pol M. Fadil Imran.

Halaman
1234
Sumber: Surya
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved