Senin, 13 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemkab Batang akan Lakukan Pengecekan UMKM yang Belum Mendapat Bantuan

Mendapat keluhan dari pelaku UMKM yang terhimpit karena pandemi Covid-19, Pemkab Batang bersuara.

Penulis: budi susanto | Editor: sujarwo
TRIBUN JATENG/BUDI SUSANTO
Bupati Batang, Wihaji, saat ditemui Tribunjateng.com di Kantor Bupati Batang, Senin (5/10/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Mendapat keluhan dari pelaku UMKM yang terhimpit karena pandemi Covid-19, Pemkab Batang bersuara.

Lewat instruksi langsung Bupati Batang, Wihaji, Pemkab akan melakukan pengecekan.

Pengecekan akan dilakukan karena keluhan palaku UMKM berkaitan dengan bantuan dan pembiayaan.

Diketuhi, peningkatan akses permodalan bagi UMKM menjadi satu di antara misi peningkatan perekonomian yang enklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Batang.

Hal itu tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batang 2017-2022.

Terkait akses permodalan, dalam RPJMD, Pemkab Batang juga menargetkan kinerja akses permodalan untuk UMKM mencapai 82 persen pada 2021 mendatang.

"Kami akan cek terlebih dahulu, karena tidak semua UMKM mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat," jelas Wihaji, saat ditemui Tribunjateng.com di kantornya, Senin (5/10/2020).

Ia menerangkan, di Batang 7.000 lebih pelaku usaha mendapat bantuan lewat program pemerintah pusat.

"Yang terealisasi dan mendapat bantuan 7 ribu lebih dari yang mengajukan sekitar 12 ribu," imbuhnya.

Ia menambahkan, jika dalam pengecekan pelaku usaha sudah mendaftarakan diri, Pemda akan mencari solusi agar bantuan tersebut segera turun.

"Atau mungkin pelaku UMKM itu tidak sesuai dengan persyaratan yang diberikan pemerintah pusat. Karena persyaratan seperti tidak ada utang di perbankan, dan masuk klasifikasi usaha kecil menengah harus dipenuhi oleh pendaftar bantuan," tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved