KPU Demak Gencarkan GMHP, 5.743 Pemilih Sudah Lakukan Perekaman KTP-el
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Demak menggencarkan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP).
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Demak menggencarkan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP).
Gerakan ini bertujuan untuk melindungi hak pilih warga Demak, terutama warga yang sudah terdaftar sebagai pemilih tapi belum memiliki KTP-el.
Maka dari itu, KPU Demak meminta kepada pihak terkait untuk segera melakukan proses perekaman kepada 16.147 pemilih.
Ketua KPU Demak Bambang Setya Budi mengatakan, sejak dimulai pada 25 September 2020, saat ini sudah 8.178 pemilih yang melakukan perekaman. Kurang 5.743 pemilih.
Menurut dia, dari 5.743 pemilih itu, ada 3 kecamatan yang masih banyak belum melakukan perekemanan. Kecamatan Bonang ada 868 pemilih, Kecamatan Mranggen 843 pemilih, Kecamatan Sayung 611 pemilih.
"KPU Demak beserta jajarananya mulai dari PPK dan PPS tetap mengawal dan bersinergi dengan pemerintahan desa setempat untuk mendorong warga untuk segera melakukan perekaman. Agar sesuai target 24 Oktober semua bisa tuntas," katanya, Rabu, (7/10/2020).
Pihaknya juga mengapresiasi kepala desa atau kelurahan yang sudah membantu proses percepatan perekaman ini, (*)
Kronologi Oknum Polisi Bunuh Dua Wanita Muda, Mengaku Tidak Ada Hubungan Namun Dieksekusi di Hotel |
![]() |
---|
Setelah Diculik, RS Menangis saat Diajak Muter Solo Jogja, Pelaku pun Membawa ke Bogor, Ini Motifnya |
![]() |
---|
Ada Kepala Daerah yang Dilantik Sembari Diborgol dan Kenakan Rompi KPK, Begini Kisahnya |
![]() |
---|
Sinopsis Ikatan Cinta Sabtu RCTI 27 Februari 2021 Upaya Al Membebaskan Rendy yang Dipenjara |
![]() |
---|
Kisah Sedih Dua Bocah di Karawang Ditinggal Mati Ibu, Ayah Gila, dan Kakak Dituduh Maling |
![]() |
---|