Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

40 Orang Berbaju Hitam dari Aksi Demonstrasi Tolak Omnibus Law Ricuh di Sukabumi Diamankan

Sejumlah orang berpakaian hitam ditangkap petugas kepolisian dari Polres Sukabumi Kota dari sejumlah lokasi di Kota Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (7/10/2

Editor: m nur huda
KOMPAS.COM/BUDIYANTO
Kelompok massa beratribut serba hitam pada aksi demonstrasi menolak Omnibus Law dihadang polisi saat menuju Gedung DPRD di persimpangan Dago Jalan RE Martadinata, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (7/10/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, SUKABUMI - Sejumlah orang berpakaian hitam ditangkap petugas kepolisian dari Polres Sukabumi Kota dari sejumlah lokasi di Kota Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (7/10/2020) sore.

Sebelumnya, massa beratribut hitam-hitam dihadang saat berusaha merangsek masuk menuju jalan ke Gedung DPRD di persimpangan Jalan Ir H Djuanda (Dago) di Jalan RE Martadinata sekitar pukul 15:00 WIB.

Saat itu di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi di Jalan Ir H Djuanda, massa dari gabungan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sukabumi sedang menggelar unjuk rasa menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Facebook Beri Bantuan pada UKM Indonesia Rp 12,5 Miliar, Ini Cara Mendapatkannya

Sekjen Minta Polisi Usut Pelaku Jual Gedung DPR Ke Toko Online Rp 10 Ribu

''Ada 40 orang yang diamankan,'' kata Kepala Polres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni kepada Kompas.com saat ditemui di kantor Polres Sukabumi Kota, Rabu malam.

Menurutnya, puluhan orang yang diamankan tersebut diduga akan mendompleng aksi unjuk rasa mahasiswa.

Selain itu, ada juga yang diduga anggota geng motor dan pelajar SMK.

''Mereka masih diinterogasi sama anggota. Kita tunggu hasilnya besok ya,'' ujar dia.

Sebelumnya, Sumarni sempat meminta mahasiswa yang menggelar unjuk rasa agar mengantisipasi masuknya kelompok pengacau.

Karena yang ikut mendompleng ini ingin mengacaukan suasana Sukabumi.

''Ada provokator pengacau yang mendompleng aksi- aksi mahasiswa. Kami sudah mengamankan beberapa orang,'' ujar dia kepada para wartawan di Lapang Merdeka, Rabu petang.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, sejumlah massa mengenakan pakaian hitam dengan membawa atribut menolak omnibus law bergerak dari Lapang Merdeka.

Mereka berjalan kaki melintas Jalan RE Martadinata sekitar 300 meter.

Namun saat menuju jalan ke Gedung DPRD Kota Sukabumi, kelompok massa ini dihadang sejumlah anggota Polres Sukabumi Kota di persimpangan Dago bawah, Jalan RE Martadinata.

Massa yang mencapai seratusan ini membawa atribut demonstrasi, seperti bendera, spanduk dan poster dengan dasar hitam.

Dalam atributnya bertuliskan, ''Tolak Omnibus Law'' dan "Periksa kupingmu agar bisa mendengar dengan jelas''.

Juga dalam salah satu posternya bertuliskan ''Kami kaum rebahan terpaksa harus keluar dari zona nyaman. Karna rakyat memanggil. Tolak Omnibus Law.'"(*'

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Amankan 40 Orang "Penumpang Gelap" Aksi Mahasiswa Tolak Omnibus Law",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved