Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Aksi Srikandi Kudus di Depan Kantor DPRD saat Panas Terik: Batalkan UU Cipta Kerja, Perawatan Nanti

Tak sedikit, pedemo yang ikut beraksi adalah mahasiswi dari sejumlah univer‎sitas di Kabupaten Kudus.

Penulis: raka f pujangga | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Raka F Pujangga
Ini aksi sejumlah srikandi Kudus saat berunjuk rasa menolak undang-undan Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Kudus, Kamis (8/10/2020). 

Aksi Srikandi Kudus di Depan Kantor DPRD saat Panas Terik: Batalkan UU Cipta Kerja, Perawatan Nanti

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Massa yang terabung dalam Aliansi Mahasiswa, Pemuda dan Rakyat (Ampera) Kabupaten Kudus ‎menggelar aksi di depan Kantor Bupati Kudus, Kamis (8/10/2020).

Unjuk rasa diawali dari a‎lun-alun Simpang Tujuh Kudus, kemudian dilanjutkan long march menuju Kantor DPRD Kabupaten Kudus.

Tak sedikit, pedemo yang ikut beraksi adalah mahasiswi dari sejumlah univer‎sitas di Kabupaten Kudus.

Satu di antaranya Oktava Malinda (20) mahasiswi Fakultas Kebidanan dari Universitas Muhammadiyah Kudus (Umku).

Ini aksi sejumlah srikandi Kudus saat berunjuk rasa menolak undang-undan Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Kudus, Kamis (8/10/2020).
Ini aksi sejumlah srikandi Kudus saat berunjuk rasa menolak undang-undan Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Kudus, Kamis (8/10/2020). (TribunJateng.com/Raka F Pujangga)

Oktava memilih ikut berunjuk rasa untuk memperjuangkan hak rakyat yang dirampas dari Undang-undang Cipta Kerja.

"Saya mahasiswa ingin memperjuangkan hak buruh, karena orang tua kami juga buruh," jelas dia.

Wanita yang sudah berdandan rapi itu tidak peduli berdiri lama di bawah terik matahari meski bisa membuat kulitnya terbakar.

Dia menilai perjuanganya untuk membatalkan undang-undang itu jauh lebih penting daripada perawatan kulitnya.

"‎Nanti kalau perawatan bisa setelah ini," seloroh wanita yang suka ke salon itu.

Sementara itu, Resa Ariyanti (19) mahasiswi jurusan bimbingan konseling IAIN Kudus‎ mengatakan Omnibuslaw tidak berpihak kepada buruh.

Undang-undang tersebut, kata dia, hanya menguntungkan pengusaha dan tidak mempedulikan kesejahteraan buruh.

"Aturan itu tidak berpihak kepada buruh. ‎Makanyakami datang ke sini untuk ikut bergabung," ujar dia.

Ratusan massa itu datang menggunakan beragam spanduk yang bertuliskan 'Tolak Omnibuslaw'.

Sejumlah anggota Komisi B Kabupaten Kudus, menyambut kedatangan massa yang datang. Namun tidak ada perwakilan massa yang bersedia masuk.

Pasalnya, hanya beberapa yang diperbolehkan masuk. Akhirnya Ketua Komisi B DP‎RD, Ali Mukhlisin menemui massa di depan Kantor DPRD Kudus.

"Kami menampung aspirasi warga masyarakat Kudus, untuk selanjutnya akan kami sampaikan ke pusat untuk menjadi bahan pertimbangan," jelas Ali. (raf)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved