Berita Temanggung
Buntut Kekecewaan Pengesahan UU Cipta Kerja, Puluhan Mahasiswa PMII Geruduk Kantor DPRD Temanggung
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Temanggung mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, TEMANGGUNG - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Temanggung mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Temanggung.
Kedatangannya ke kantor DPRD dengan membawa keranda mayat buatan dan beberapa poster guna menyuarakan kekecewaan terhadap putusan DPR RI dan Pemerintah Indonesia yang mengesahkan UU Cipta Kerja beberapa waktu lalu.
Tak diijinkan masuk ke lingkungan kantor DPRD oleh petugas, para pendemo melakukan orasi di depan pintu gerbang dengan penjagaan ketat oleh petugas keamanan.
Kordinator Aksi, Muhammad Ulfi Fadli, mengatakan kedatangannya bersama puluhan mahasiswa lain menunjukkan aksi kekecewaan masyarakat kepada DPR dan pemerintah.
Pihaknya menilai bahwa UU tersebut meresahkan dan merugikan rakyat terutama para buruh dan rakyat kecil.
"Aksi ini bentuk kepedulian mahasiswa kepada rakyat Indonesia terkait UU tersebut. Kita tolak UU Cipta Kerja," terangnya usai kegiatan, Kamis (8/10/2020).
Fadli menjelaskan, kedatangan puluhan mahasiswa itu menyuarakan 5 poin tuntutan.
Pertama, rasa kecewa karena tujuan dari perumusan UU Cipta Kerja yang diyakini menyeleweng. Karena UU yang seharusnya mendorong pemulihan ekonomi nasional dalam memasuki era baru perekonomian global dianggap tidak tepat sasaran.
Kedua, pihaknya memandang bahwa UU tersebut hanya merugikan buruh dan rakyat. DPR dan pemerintah tidak peka terhadap kesengsaraan rakyat di tengah pandemi, bukannya fokus menyelesaikan permasalahan Covid-19.
Ketiga, proses perumusan UU dinilai tidak partisipatif dan mengenyampingkan aspirasi pihak pekerja. Keempat, masyarakat kecewa karena DPR dan pemerintah tidak pro kepada rakyat dan buruh.
Dan kelima PMII Temanggung menyatakan sikap menolak UU Cipta Kerja karena tidak pro terhadap rakyat kecil.
"Kami sebenarnya tak mau seperti ini (melakukan aksi demo - red) di waktu yang seperti ini (saat pandemi Covid-19-red)," katanya.
Melihat aksi demo yang terjadi, Ketua DPRD Temanggung, Yunianto menemui langsung di lokasi orasi setelah pendemo mendesak masuk ke kantor DPRD.
Yunianto mengapresiasi aksi demo yang dilakukan lantaran berjalan tertib tanpa merusak fasilitas apapun. Pihaknya berjanji apa yang menjadi aspirasi mahasiswa maupun rakyat akan disampaikan kepada DPR pusat maupun pemerintah untuk ditindak lanjuti.
"Kami, secara esensi harapan (pendemo) sudah kami kantongi. Apabila ada hitam di atas putih (surat) akan kami teruskan ke pusat.
Masih ada waktu untuk judisial review dan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK)," jelasnya. (Sam)
TONTON JUGA DAN SUSBCRIBE :