Pilakada Serentak 2020
Baru Diumumkan, Segini Harta Kekayaan 2 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga
Paslon nomor urut 1 Fauzi dan Zaini berkesempatan mengumumkan harta kekayaannya masing-masing ke publik
Penulis: khoirul muzaki | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - KPU Purbalingga mengumumkan harta kekayaan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga, Jumat, (9/10) di Aula KPU Purbalingga.
Seluruh pasangan calon (paslon) hadir, baik paslon nomor 1, Muhamad Sulhan Fauzi dan Zaini Makarim Supriyatno, dan pasangan nomor 2, Dyah Hayuning Pratiwi dan Sudono.
Paslon nomor urut 1 Fauzi dan Zaini berkesempatan mengumumkan harta kekayaannya masing-masing ke publik.
Muhamad Sulhan Fauzi melaporkan harta kekayaannya senilai Rp 6.093.610.440. Adapun wakilnya, Zaini Makarim Supriyatno melaporkan harta kekayaannya senilai Rp 5.854.827.223.
Paslon nomor urut 2 Dyah Hayuning Pratiwi dan Sudono melaporkan kekayaannya kemudian.
Calon bupati Dyah Hayuning Pratiwi melaporkan kekayaannya sebanyak Rp 7.106.518.273.
Adapun wakilnya, Sudono melaporkan harta kekayaannya senilai Rp 1.705.415.000.
Harta yang dilaporkan calon terdiri dari harta bergerak, surat berharga, kas dan setara kas, alat transportasi, serta tanah dan bangunan.
"Pengumuman ini merupakan amanat dari pasal 74 PKPU nomor 3 tahun 2017,"kata Andri Supriyanto, komisioner KPU Purbalingga, Jumat (9/10)
Andri mengatakan, para calon menyetorkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan harta kekayaan ini merupakan persyaratan yang harus dipenuhi bagi setiap calon yang akan bertarung di Pilkada.
Laporan itu lantas disertakan sebagai salah satu persyaratan pendaftaran calon kepala daerah di KPU Purbalingga.
"Mereka setelah terima itu (LHKPN, kemudian disertakan untuk persyaratan di KPU Purbalingga,"katanya. (*)