Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Omnibus Law UU Cipta Kerja

Faisal Basri Sebut Omnibus Law UU Cipta Kerja Salah Resep, Luhut: Pusing Dengerin Dia Ngomong

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia Luhut Binsar Panjaitan menaggapi kritikan pengamat ekonomi, Faisal Basri.

Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
kolase tribunjateng
Faisal Basri Sebut Omnibus Law UU Cipta Kerja Salah Resep, Luhut: Pusing Dengerin Dia Ngomong 

TRIBUNJATENG.COM- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia Luhut Binsar Panjaitan menanggapi kritikan pengamat ekonomi, Faisal Basri.

Hal itu Luhut Binsar Panjaitan sampaikan di acara Satu Meja The Forum Kompas TV yang tayang pada 7 Oktober 2020.

Luhut Binsar Panjaitan mengatakan UU Cipta Kerja ini sangat baik.

Luhut Binsar Panjaitan juga mengklaim UU Cipta Kerja ini tidak merugikan rakyat.

Bahkan Luhut Binsar Panjaitan mengaku mendapat telepon apresiasi dari orang luar negeri terkait kebijakan UU Cipta Kerja.

"Saya pikir dengan UU Cipta Kerja ini sangat baik, hanya saja diplesetin, jadi dibuat twist. Tidak ada yang merugikan rakyat, justru menguntungkan. Jadi saya ditelfon dari luar negeri, mereka mengapresiasi, bahwa Indonesia membuka dan memperhatikan keseimbangan," ujarnya.

Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negar UGM, Zainal Arifin Mochtar mengatakan UU Cipta Kerja menunjukkan betapa legislasi di Indonesia makin menyebalkan.

"Menggambarkan betapa negara tidak peduli dengan rakyat, pemegang otoritas sebagai disebutkan UUD, maka seharusnya rakyat yang berperan besar dalam proses legislasi ini," ujar Zainal.

Zainal Arifin Mochtar mengatakan rakyat layak menolak UU Cipta Kerja.

Menanggapi itu, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan sosok Zainal Arifin Mochtar belum baca UU Cipta Kerja versi lengkap.

Luhut Binsar Panjaitan mengatakan UU Cipta Kerja tidak ada yang jelek.

"Enggak ada yang jelek di UU Cipta Kerja. world bank barusan video call saya dan mereka mengapresiasi," ujarnya.

Terkait dengan Omnibus Law yang dianggap berpotensi merusak lingkungan, Luhut Binsar Panjaitan membantah tentang hal itu.

"Nggak ada, coba baca aja dulu undang-undangnya, apalagi seorang akademisi, jangan berkomentar hal yang belum diputuskan," ujarnya.

"Orang kita lihatnya yang jelek aja," ujar Luhut Binsar Panjaitan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved