TMMD Brebes
Dikebut Satgas TMMD Reguler Brebes dan Warga, Rumah Makmuri Plester Dinding
Capaian rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) program TMMD Reguler 109 Kodim 0713 Brebes milik Makmuri (30), warga Dusun Karanganyar RT. 02 RW. 01
TRIBUNJATENG.COM, BREBES – Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) program TMMD Reguler 109 Kodim 0713 Brebes milik Makmuri (30), warga Dusun Karanganyar RT. 02 RW. 01, Desa Kalinusu, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, mengalami progres yang cukup signifikan.
Pencapaiannya 65 persen di hari ke-19 TMMD Reguler. Sabtu (10/10/2020).
Ini tak terlepas dari semangat kerja Satgas TMMD dan keikhlasan warga setempat dalam membantu keluarga Makmuri untuk membangun rumah yang awalnya hanya ada fondasi.
Disampaikan Peltu Maulana, Kepala Teknisi Bangunan Kodim Brebes, bahwa pekerjaan di rumah Makmuri mulai dari pemasangan dinding hebel.
“Sama seperti anggaran 4 rehab rumah lainnya di Desa Kalinusu, rumah Pak Makmuri juga mendapatkan bantuan dari Kodim Brebes senilai Rp. 10 juta,” terangnya.
Pekerjaan saat ini adalah plester dinding dalam dan luar.
Sementaraini, petani tersebut tinggal di rumah ibunya, Tarkem (55), yang juga merupakan tetangganya. (*)