Berita Viral

Viral Video Bupati Blora Djoko Nugroho & ASN Perempuan Joget Tanpa Masker di Acara Hajatan

Sebuah video yang memperlihatkan Bupati Blora Djoko Nugroho bernyanyi dan berjoget tanpa mengenakan masker di acara hajatan saat pandemi Covid-19 vira

Editor: m nur huda

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Sebuah video yang memperlihatkan Bupati Blora Djoko Nugroho bernyanyi dan berjoget tanpa mengenakan masker di acara hajatan saat pandemi Covid-19 viral di media sosial.

Diketahui, hajatan itu berlokasi di wilayah Kecamatan Randublutang, Blora, Jawa Tengah, Senin (12/10/2020).

Dalam video yang berdurasi 30 detik tersebut tampak terlihat Djoko berseragam dinas harian berduet dengan seorang aparatur sipil negara (ASN) perempuan berhijab yang juga berpakaian dinas tak mengenakan masker.

Baca juga: Ini Alasan Kim Sae Ron Mundur dari Drama Jaehyun NCT Dear M yang Diungkap Pihak Agensi

Baca juga: Harga Oppo Reno 4F Dibanderol Rp 4 Jutaan, Berikut Spesifikasinya Lengkap: Desain, Kamera

Baca juga: Fernando Santos Kecewa Hasil Prancis Vs Portugal Tadi Malam, Sepi Gol dan Adem-adem Saja

Baca juga: Bandara Bilorai Diserang KKSB Papua, TNI Temukan Senjata Laras Panjang & Peluru Seusai Baku Tembak

Terkait dengan video tersebut, Djoko membantah jika ia tidak mengenakan masker.

Kata Djoko, ia sebenarnya mengenakan masker saat datang ke hajatan tersebut.

Namun, masker itu dilepasnya karena harus bernyanyi dan berjoget.

"Saya pakai masker, tanya saja yang punya hajat. Jadi masker dilepas saat bernyanyi," kata Djoko, Senin (12/10/2020).

Sementara itu, Koordinator Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) Eko Arifianto menilai, apa yang dilakukan Bupati Blora sebagai sikap yang kurang etis di tengah Covid-19.

"Ini sangat memprihatinkan. Kalau kata orang Jawa, Jarkoni, iso ujar ora iso nglakoni, bisa berkata tapi tidak bisa melakukan," katanya.

Masih dikatakan Eko, sebagai seorang pejabat, seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat di saat pemerintah sedang gencar-gencarnya memutus penyebaran virus corona.

"Apalagi dia sendiri yang menandatangani Peraturan Bupati nomor 55 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus corona. Peraturan dibuat sendiri, kok dilanggar-langgar sendiri," ungkapnya.

(Penulis : Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor : Khairina)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Heboh Bupati Blora dan ASN Perempuan Joget di Hajatan Tanpa Masket, Ini Penjelasannya"

Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved