Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Komisi A DPRD Jateng Minta Penyelenggara Pilkada Perketat Protokol Kesehatan

Pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tetap digelar pada 9 Desember di tengah pandemi.

Istimewa
Anggota Komisi A DPRD Jawa Tengah, Tri Mulyantoro. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Anggota Komisi A DPRD Jawa Tengah, Tri Mulyantoro meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk lebih memperketat protokol kesehatan demi menghindari muculnya klaster baru penularan Covid-19.

Seperti diketahui, pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tetap digelar pada 9 Desember di tengah pandemi.

Penyelenggara dan peserta pilkada 2020, kata dia, hendaknya melakukan tindakan preventif dalam mencegah potensi ancaman Covid-19.

Tidak hanya KPU dan Bawaslu, namun juga bersama- sama dengan para peserta pilkada.

"KPU dan Bawaslu harus memperketat protokol kesehatan. Kalau perlu, berikan sanksi hukum yang tegas kepada para pelanggar, termasuk juga kepada peserta pilkada calon kepala daerah beserta partai pengusung di pilkada 2020," kata Tri, Rabu (14/10/2020).

Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang pilkada.

Terkait sanksi hukum, menurutnya ini dapat diterapkapkan seperti yang telah ditetapkan UU No 10 tahun 2016, yang sifatnya administratif dan sanksi yang sifatnya pidana.

"Semua pihak harus lebih cermat dan adaptif di tengah kondisi Covid-19 yang belum juga menunjukkan tren melandai," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Tri juga menegaskan kepada para peserta pilkada, yakni calon kepala daerah beserta partai pengusung dalam melaksanakan kampanyenya harus menjalankan protokol kesehatan.

"Bahwa dalam penyelenggaraan ini kesehatan masyarakat adalah yang utama. Peserta pilkada harus tertib mematuhi protokol kesehatan. Misalnya, menggunakan masker, jaga jarak, gunakan hand sanitizer," terangnya.(mam)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved