Berita Nasional
Tangkap Pelajar dari Kelompok Anarko, Polisi Temukan Rekaman Suara Begini
Pelajar berinisal A (15) diamankan polisi lantaran diduga menjadi provokasi bentrokan antara massa aksi anti UU Cipta Kerja dengan kepolisian.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pelajar berinisal A (15) diamankan polisi lantaran diduga menjadi provokasi bentrokan antara massa aksi anti UU Cipta Kerja dengan kepolisian.
A diamankan polisi di Jalan Sabang, Jakarta Pusat, pukul 17.00 WIB, Selasa (13/10/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus berada di lokasi dan sempat bertanya kepada A.
Baca juga: Rizieq Shihab akan Pimpin Revolusi di RI, Istana Serahkan Kepada Kepolisian
Baca juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Sahrul Gunawan Dikabarkan Tewas Kecelakaan, Ini Faktanya
Baca juga: Sudah Renggut Jutaan Nyawa di Dunia, Nyatanya Virus Corona Punya Kelemahan, Peluang Kita Menghindar
Baca juga: Dituduh Selingkuh dan Diseret ke Kantor Polisi, Pemuda Ini Malah Bongkar Perilaku Keji Pelapornya
"Sekolah di mana? Kelas berapa?" tanya Yusri kepada A.
Ketika ditanya, A tampak mengenakan jaket dan celana hitam, sambil jongkok.
"Kelas satu SMK, pak. Saya sekolah di daerah Duri Pulo, Jakarta Barat," jawab A.
Yusri pun mengecek ponsel milik A guna mengetahui isi komunikasi dengan rekannya.
Aplikasi chat WhatsApp dari ponsel A pun dibuka oleh Yusri.
Setelah diperiksa, polisi menemukan rekaman suara A yang bilang begini.
"Kalau polisi udah rusuh, kita rusuhin lagi," begitu suara yang terdengar dari rekaman via WhatsApp tersebut.
A pun mengaku suara itu merupakan dirinya yang berbicara kepada temannya.
"Iya, saya pak," ucap A, singkat.
Yusri pun meminta A memberikan nomor ponsel orang tuanya guna dihubungi.
Sambungan telepon pun tersambung, Yusri mulai berbicara dengan orang tua A.
"Halo, perkenalkan, bu. Saya Kombes Yusri Yunus dari Polda Metro Jaya ingin memberitahukan putranya kami amankan," jelas Yusri melalui sambungan telepon.