Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Tangkap Pelajar dari Kelompok Anarko, Polisi Temukan Rekaman Suara Begini

Pelajar berinisal A (15) diamankan polisi lantaran diduga menjadi provokasi bentrokan antara massa aksi anti UU Cipta Kerja dengan kepolisian.

Tribun Kaltim/Nevrianto Hardi Prasetyo
Ilustrasi - Aparat kepolisian menembakkan gas air mata untuk membubarkan mahasiswa saat aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Kaltim (Mahakam) menuntut dicabutnya Omnibus Law UU Cipta Kerja, di depan Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (12/10/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pelajar berinisal A (15) diamankan polisi lantaran diduga menjadi provokasi bentrokan antara massa aksi anti UU Cipta Kerja dengan kepolisian.

A diamankan polisi di Jalan Sabang, Jakarta Pusat, pukul 17.00 WIB, Selasa (13/10/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus berada di lokasi dan sempat bertanya kepada A.

Baca juga: Rizieq Shihab akan Pimpin Revolusi di RI, Istana Serahkan Kepada Kepolisian

Baca juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Sahrul Gunawan Dikabarkan Tewas Kecelakaan, Ini Faktanya

Baca juga: Sudah Renggut Jutaan Nyawa di Dunia, Nyatanya Virus Corona Punya Kelemahan, Peluang Kita Menghindar

Baca juga: Dituduh Selingkuh dan Diseret ke Kantor Polisi, Pemuda Ini Malah Bongkar Perilaku Keji Pelapornya

"Sekolah di mana? Kelas berapa?" tanya Yusri kepada A.

Ketika ditanya, A tampak mengenakan jaket dan celana hitam, sambil jongkok.

"Kelas satu SMK, pak. Saya sekolah di daerah Duri Pulo, Jakarta Barat," jawab A.

Yusri pun mengecek ponsel milik A guna mengetahui isi komunikasi dengan rekannya.

Aplikasi chat WhatsApp dari ponsel A pun dibuka oleh Yusri.

Setelah diperiksa, polisi menemukan rekaman suara A yang bilang begini.

"Kalau polisi udah rusuh, kita rusuhin lagi," begitu suara yang terdengar dari rekaman via WhatsApp tersebut.

A pun mengaku suara itu merupakan dirinya yang berbicara kepada temannya.

"Iya, saya pak," ucap A, singkat.

Yusri pun meminta A memberikan nomor ponsel orang tuanya guna dihubungi.

Sambungan telepon pun tersambung, Yusri mulai berbicara dengan orang tua A.

"Halo, perkenalkan, bu. Saya Kombes Yusri Yunus dari Polda Metro Jaya ingin memberitahukan putranya kami amankan," jelas Yusri melalui sambungan telepon.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved