Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Internasional

Cerita Daryati TKI Pembunuh Majikan di Singapura: Ingin Pulang Hingga Pernah Diperkosa Kakaknya

Masih ingat kasus Daryati TKW yang bunuh majikannya di Singapura pada 2016? Kasus TKW bunuh majikan ini terus berlanjut.

Editor: galih permadi
TRIBUNBATAM.ID
Rumah Ny Seow dibersihkan setelah kejadian pembunuhan. Inset: Daryati (kiri) dan Ny Seow (kanan). Dalam sidang terakhir, Daryati mengungkapkan sisi gelap kehidupannya, antara lain kerap diperkosa kakaknya saat masih remaja. 

TRIBUNJATENG.COM - Masih ingat kasus Daryati TKW  yang bunuh majikannya di Singapura pada 2016? Kasus TKW bunuh majikan ini terus berlanjut.

Daryati untuk pertama kalinya memberikan kesaksian di depan hakim pada 6 Oktober 2020.

Perempuan 26 tahun asal asal Gedongtataan, Pesawaran Lampung ini sedang menjalani sidang untuk menentukan hukuman atas kejahatannya.

Baca juga: Bukan Kaleng-kaleng, Suvenir di Pernikahan Nikita Willy dan Indra Piawan Berupa Perhiasan Mahal

Baca juga: Cerita Sumiati Janda Cantik Beri Nama Nyleneh Warung Kopinya Jurig Kunti Jadi Viral

Baca juga: Aneh Tapi Nyata Pencuri Jual Motor Curian di Situs Jual Beli Online, Pembelinya Pemilik Motor

Baca juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Eka Tewas Kecelakaan Tabrak Truk Parkir di Klaten

Daryati didakwa membunuh Ny Seow Kim Choo (59) di rumahnya di Telok Kurau, Singapura, 7 Juni 2016.

Sedangkan suami Ny Seow, Ong Kian Soon mengalami luka berat, namun masih bisa diselamatkan.

Mengutip The Times, perempuan 26 tahun itu (mengaku 2 tahun lebih muda dari usia di KTP, 28 tahun) sedang mengupayakan pengurangan hukuman, lebih ringan dari hukuman mati.

Daryati untuk pertama kalinya memberikan kesaksian di depan hakim pada 6 Oktober 2020.

Dalam kesempatan itu, ia mengungkapkan sisi kelam dirinya yang belum pernah diketahui khalayak.

Satu di antaranya adalah, pada masa remaja, ia kerap diperkosa oleh kakak laki lakinya.

Perkosaan yang berkepanjangan itu memberikan tekanan psikologis yang berat pada dirinya.

Untuk mengatasi itu, Daryati mengaku sering membenturkan kepalanya di dinding. Namun, beban itu tidak kunjung hilang.

Bahkan hingga menghuni tahanan empat tahun terakhir, ia masih mendapatkan konseling psikologis.

Dalam sidang pekan lalu itu, Daryati mengaku sangat marah pada Ny Seow lantaran ia tidak diizinkan pulang ke Indonesia.

Selain itu, ia juga bersikeras mengaku tidak berniat membunuh juragannya itu.

Ia mengaku, waktu itu mengacungkan pisau dapur agar Ny Seow memberikan paspor-nya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved