Promoter Polda Jateng
Sebelum Berangkat Demo Omnibus Law Mahasiswa di Kebumen Ini Keburu Ditangkap Polisi, Ini Alasannya
Seorang mahasiswa inisial AJ (20) warga desa/kecamatan Petanahan Kebumen ditangkap jajaran Sat Resnarkoba karena diduga sebagai pengedar pil koplo (He
TRIBUNJATENG.COM, KEBUMEN - Seorang mahasiswa inisial AJ (20) warga desa/kecamatan Petanahan Kebumen ditangkap jajaran Sat Resnarkoba karena diduga sebagai pengedar pil koplo (Hexymer).
Tersangka ditangkap di rumah orang tuanya saat akan berangkat unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kebumen pada hari Jumat (9/10) sekira pukul 10.00 Wib.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat press release mengungkapkan, dari penangkapan itu pihaknya mengamankan 480 butir pil kuning hexymer atau warga menyebutnya pil koplo yang disimpan rapih dalam kemasan toples putih.
Selain itu 3 paket pil hexymer yang disimpan dalam plastik klip bening juga turut diamankan pada saat itu.
Tiap paket berisikan 10 butir pil.
"Kita amankan selanjutnya kita geledah.
Kita dapati barang-barang ini," jelas Kapolres didampingi Kasat Resnarkoba AKP Paryudi sambil menunjukkan barang bukti dari tersangka, kemarin.
Pengakuannya tersangka, pil koplo itu ia dapatkan dari seseorang dengan cara membeli secara online.
Harga untuk tiap toplesnya yakni 360 ribu Rupiah.
Keuntungan dari menjual pil hexymer yakni 5 juta Rupiah untuk tiap toplesnya.
Anggota Polres Kebumen Dibantu TNI Bersihkan Longsor di Wadasmalang Karangsambung |
![]() |
---|
Berikut Reaksi Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama saat Jalani Vaksinasi |
![]() |
---|
Jabatan Kabag Ops Polres Kebumen Diamanahkan ke Kompol Mangarif |
![]() |
---|
Cuma karena Pernikahan Putranya Tak Sesuai Penanggalan Jawa, Pria di Kebumen Gantung Diri |
![]() |
---|
Selama PPKM, Warga Kebumen Tertib Bermasker |
![]() |
---|